Daftar Nama 10 Jaksa di KPK yang Ditarik Kejaksaan Agung

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung merinci nama sepuluh jaksanya yang ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Ali Fikri, ada Ahmad Burhanudin dan Andhi Kurniawan.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

"Ahmad Burhanudin, Ali Fikri dan Andhi Kurniawan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar pada Senin, 12 Agustus 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Untuk tiga orang tadi, kata dia adalah mereka yang punya jabatan. Sementara, tujuh lainnya itu yakni fungsional di lembaga antirasuah tersebut. Berikut ini rincian namanya:

1. Ahmad Burhanudin;

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

2. Ali Fikri;

3. Andhi Kurniawan;

4. Andry Prihandono;

5. Ariawan Agustiartono;

6. Arif Suhermanto;

7. Atty Novianty;

8. Arin Karniasari;

9. Putra Iskandar;

10. Titik Utami.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung telah menarik 10 jaksa seniornya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ternyata, Sekjen KPK Cahya H. Harefa dan Karo SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas bersama 10 jaksa seniornya yang dipulangkan sempat menemui dengan Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung. 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar membenarkan terkait dengan pertemuan tersebut yang dilakukan pada Jumat, 9 Agustus 2024.

"Jadi begini, mereka kan yang 10 orang kembali itu jaksa-jaksa yang kita panggil kemarin (Jumat) itu diantar oleh Sekjen KPK, dan kalau enggak salah Kepala Biro SDM diantar ke kita. Jadi istilahnya dihadapkan," ujar Harli Siregar kepada wartawan dikutip Senin, 12 Agustus 2024.

Harli menjelaskan bahwa pemulangan 10 jaksa senior KPK itu karena ada sebuah upaya penyegaran. Sebab, 10 jaksa KPK ini sudah bertugas selama kurang lebih 12 tahun.

Ia menyebut pertemuan itu dilakukan memang sudah ada sebuah panggilan. Tujuannya, untuk membahas 10 jaksa senior KPK yang bakal dipulangkan.

"Jadi 10 jaksa ini dari KPK datang dihadapkan ke kita melalui Biro Kepegawaian kita," bebernya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya