Kejaksaan Agung Tarik Eks Jubir KPK Ali Fikri

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar mengatakan bahwa 10 jaksa seniornya di KPK yang dipulangkan itu salah satunya mantan Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Saat ini, kata dia, 10 jaksa senior di KPK itu sudah ditarik dari lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Sebut Kerugian Negara Kasus Pengadaan X-Ray di Kementan Rp82 Miliar

"Iya, itu termasuk karena sudah dihadapkan mereka," ujar Harli Siregar kepada wartawan dikutip Senin, 12 Agustus 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar,

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
KPK Geledah Rumah Menteri Desa Abdul Halim Iskandar

Harli menyebut bahwa belum ada keputusan soal pengganti 10 jaksa senior KPK yang ditarik Kejaksaan Agung dari lembaga antirasuah tersebut.

"Nanti kita lihat permintaan dari KPK, karena kan yang tahu kebutuhannya mereka di sana. Mungkin ada persyaratan, misalnya harus jaksa yang pangkat ini atau sudah bertugas sekian lama sebagai jaksa. Yang tahu kan teman-teman di KPK. Kejagung prinsipnya siap support," ucap dia.

KPK Catat 20 Ribu Lebih Caleg Terpilih Pemilu 2024 Sudah Lapor Harta Kekayaan

10 Jaksa KPK Temui Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menarik 10 jaksa seniornya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ternyata, Sekjen KPK Cahya H. Harefa dan Karo SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas bersama 10 jaksa seniornya yang dipulangkan sempat menemui dengan Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung. 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar membenarkan terkait dengan pertemuan tersebut dilakukan pada Jumat, 9 Agustus 2024.

"Jadi begini, mereka kan yang 10 orang kembali itu jaksa-jaksa yang kita panggil kemarin (Jumat) itu diantar oleh Sekjen KPK, dan kalau enggak salah Kepala Biro SDM diantar ke kita. Jadi istilahnya dihadapkan," ujar Harli Siregar kepada wartawan dikutip Senin, 12 Agustus 2024.

Harli menjelaskan bahwa pemulangan 10 jaksa senior KPK itu karena ada sebuah upaya penyegaran. Sebab, 10 jaksa KPK ini sudah bertugas selama kurang lebih 12 tahun.

Ia menyebut pertemuan itu dilakukan memang sudah ada sebuah panggilan. Tujuannya, untuk membahas 10 jaksa senior KPK yang bakal dipulangkan.

"Jadi 10 jaksa ini dari KPK datang dihadapkan ke kita melalui Biro Kepegawaian kita," bebernya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya