Anies Bantah Pernyataan PKS Tentang Tenggat 40 Hari Cari Koalisi: Tak Pernah Dibahas

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Kholid, menyatakan bahwa Anies Baswedan telah melampaui batas waktu 40 hari yang diberikan untuk mencari dukungan tambahan di Jakarta.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Anies dinilai telah melewati batas waktu untuk melengkapi jumlah kursi yang diperlukan agar dapat maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. PKS sendiri memiliki 18 kursi sebagai pemenang Pemilu Legislatif Jakarta, yang berarti Anies diminta untuk mencari empat kursi tambahan.

Melalui rekaman suara, Anies membantah pernyataan PKS tentang tenggat 40 hari tersebut. Ia terkejut karena menurutnya, pembicaraan seperti itu tidak pernah dibahas dalam diskusi internal antara Anies dan PKS.

Gerindra jadi Partai Politik Paling Informatif, Ungguli PKS hingga PDIP

"Sama sekali kita tidak membahas soal 40 hari dan lain-lain.Saya kaget mendengar jubir-jubir PKS di media mengatakan tenggat waktu 40 hari, deadline 4 Agustus sebagai deadline cari partai lain. Mengapa kaget? karena memang tidak pernah dibahas. Setahu saya tidak pernah ada deadline soal SK dari partai lain," kata Anies dilansir dari YouTube tv One pada Senin (12/8/2024).

Anies mengungkapkan bahwa tidak pernah ada batas waktu yang ditentukan mengenai surat keputusan (SK) dari partai lain. Hingga saat ini, pembicaraan antara Anies dan PKS hanya mencakup persetujuan Muhammad Sohibul Iman (MSI) sebagai calon wakil gubernur dalam Pilkada Jakarta.

PKS ke Kantor PBB di New York, Diplomasi Nasib Anak-Anak di Palestina

Anies Baswedan dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Photo :
  • Dok. PKS

Mantan Gubernur Jakarta itu juga sempat bertemu dengan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu. Dalam pertemuan itu Anies mendukung keputusan PKS dan siap berkolaborasi dengan Muhammad Sohibul Iman (MSI), sesuai dengan keputusan yang dibuat dalam rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS.

"Rabu sore 31 Juli, saya berjumpa dengan Pak Presiden (Syaikhu). Dalam pertemuan itu, saya sampaikan bahwa saya siap berjuang bersama Pak MSI sebagaimana yang diputuskan di DPTP," kata Anies.

Menurut Syaikhu, setelah Anies menyetujui pencalonan MSI sebagai Cawagub, PKS dapat mulai menggerakkan partai dan struktur organisasinya untuk mempersiapkan diri menghadapi Pilkada mendatang. 

"Jawaban itu disambut baik Pak Presiden (Syaikhu). 'Disampaikan juga dengan adanya keputusan ini maka mesin partai bisa mulai bergerak'," kata Anies menirukan Syaikhu.

Di sisi lain, Anies menyatakan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi yang intensif dengan berbagai partai politik lain untuk membentuk koalisi dalam menghadapi Pilkada Jakarta. Akan tetapi, beberapa partai masih menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan dukungannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya