Iptu Rudiana Tidak Hadir di Sumpah Pocong Saka Tatal, Pengacara: Diragukan Kesaksiannya!

Pegi Setiawan bersama kuasa hukum usai bebas dari rumah tahanan Polda Jabar
Sumber :
  • Ist

Indramayu, VIVA – Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan (korban salah tangkap kasus Vina Cirebon), menegaskan bahwa sumpah pocong Saka Tatal semakin meyakinkan publik tentang ketidakbersalahan Saka Tatal

Profil Ito Sumardi, Eks Kabareskrim yang Diduga Sebar Hoaks Soal Iptu Rudiana Diperiksa Kapolri

“Ini menunjukkan bahwa ia berani membuktikan ketidakbersalahannya, meskipun sudah dijatuhi hukuman," ujar Toni RM di Indramayu, Sabtu (10/8/2024).

Seperti diketahui Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 di Cirebon, Jawa Barat, melakukan sumpah pocong, pada Jumat (9/8/2024). Hal ini dipicu oleh pernyataan Iptu Rudiana, orang tua Eky, yang mengaku berani sumpah pocong mengenai kematian anaknya yang diduga tidak meninggal tersebut. 

Eks Kabareskrim Ito Sumardi Diduga Sebar Hoaks Soal Iptu Rudiana Diperiksa Kapolri

Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana selaku Ayah Eky, kekasih Vina Cirebon

Photo :
  • Istimewa

"Rudiana tidak menghadiri sumpah pocong Saka Tatal, meskipun Rudiana sendiri yang memulai isu ini. Ketika ditanya tentang kematian Eky, Rudiana mengonfirmasi bahwa Eky adalah anaknya sudah meninggal dan berani bersumpah pocong,” jelas Toni.

Saka Tatal Rampung Diperiksa Soal Dugaan Kesaksian Palsu, Pengacara Ungkap Fakta Mencengangkan

Meskipun sumpah pocong bukan bagian dari proses hukum resmi, Toni RM menilai bahwa tindakan Saka Tatal semakin meyakinkan publik tentang ketidakbersalahannya.

"Walaupun sumpah pocong bukan bagian dari proses hukum, kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat. Saka Tatal ingin menunjukkan kebenarannya dengan berani melakukan sumpah pocong. Rudiana tidak hadir padahal ia yang memulai," tambahnya.

Toni RM juga mengatakan bahwa ketidakhadiran Iptu Rudiana dalam sumpah pocong membuat masyarakat semakin meragukan kesaksian Rudiana.

"Ketidakhadiran Rudiana memperkuat keraguan publik terhadap kesaksiannya. Ini membuat masyarakat bertanya-tanya apakah Rudiana benar-benar jujur dan tidak terlibat dalam skenario kasus ini," pungkas Toni. (Opih Riharjo/Indramayu)

Saka Tatal bersama kuasa hukumnya usai sidang PK di PN Cirebon

MA Ternyata Juga Tolak PK Saka Tatal di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) dari mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024