Iptu Rudiana Tidak Hadir di Sumpah Pocong Saka Tatal, Pengacara: Diragukan Kesaksiannya!
- Ist
Indramayu, VIVA – Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan (korban salah tangkap kasus Vina Cirebon), menegaskan bahwa sumpah pocong Saka Tatal semakin meyakinkan publik tentang ketidakbersalahan Saka Tatal.
“Ini menunjukkan bahwa ia berani membuktikan ketidakbersalahannya, meskipun sudah dijatuhi hukuman," ujar Toni RM di Indramayu, Sabtu (10/8/2024).
Seperti diketahui Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 di Cirebon, Jawa Barat, melakukan sumpah pocong, pada Jumat (9/8/2024). Hal ini dipicu oleh pernyataan Iptu Rudiana, orang tua Eky, yang mengaku berani sumpah pocong mengenai kematian anaknya yang diduga tidak meninggal tersebut.
"Rudiana tidak menghadiri sumpah pocong Saka Tatal, meskipun Rudiana sendiri yang memulai isu ini. Ketika ditanya tentang kematian Eky, Rudiana mengonfirmasi bahwa Eky adalah anaknya sudah meninggal dan berani bersumpah pocong,” jelas Toni.
Meskipun sumpah pocong bukan bagian dari proses hukum resmi, Toni RM menilai bahwa tindakan Saka Tatal semakin meyakinkan publik tentang ketidakbersalahannya.
"Walaupun sumpah pocong bukan bagian dari proses hukum, kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat. Saka Tatal ingin menunjukkan kebenarannya dengan berani melakukan sumpah pocong. Rudiana tidak hadir padahal ia yang memulai," tambahnya.
Toni RM juga mengatakan bahwa ketidakhadiran Iptu Rudiana dalam sumpah pocong membuat masyarakat semakin meragukan kesaksian Rudiana.
"Ketidakhadiran Rudiana memperkuat keraguan publik terhadap kesaksiannya. Ini membuat masyarakat bertanya-tanya apakah Rudiana benar-benar jujur dan tidak terlibat dalam skenario kasus ini," pungkas Toni. (Opih Riharjo/Indramayu)