Iptu Rudiana Ngaku Siap Sumpah Pocong untuk Buktikan Eky Sudah Meninggal

Prosesi rumpah pocong Saka Tatal vs Rudiana
Sumber :
  • YouTube @tvOne

Cirebon, VIVA – Iptu Rudiana mengaku siap melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa anaknya, Muhammad Rizky atau Eky sudah meninggal. Ia juga percaya bahwa anaknya itu meninggal karena tewas terbunuh oleh delapan terpidana, bukan karena kecelakaan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Sebelumnya, muncul kabar yang menghebohkan bahwa Eky sebenarnya belum meninggal dunia, melainkan disembunyikan oleh keluarga Iptu Rudiana.

Rumor ini berkembang di tengah masyarakat dan memunculkan spekulasi bahwa ada upaya untuk menutupi kebenaran tentang kondisi Eky. Namun, hingga saat ini, belum ada bukti konkret yang mendukung klaim tersebut, dan isu ini masih menjadi perdebatan di kalangan publik. 

Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana selaku Ayah Eky, kekasih Vina Cirebon

Photo :
  • Istimewa

Spekulasi ini menambah ketegangan dalam kasus yang sudah menyita perhatian banyak pihak. Hal ini membuat Iptu Rudiana sebagai bapak Eky mengaku siap melakukan sumpah pocong.

Pernyataan atas keberanian Iptu Rudiana tersebut kemudian diunggah oleh pengacara kondang, Hotman Paris. Mulanya, Hotman Paris menantang Iptu Rudiana untuk bersumpah bahwa anaknya sudah meninggal.

"Banyak orang yang mengatakan bahwa Eky masih hidup. Bapak bisa nggak bersumpah sekarang kalau anak Bapak sudah meninggal?" tanya Hotman Paris kepada Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana kemudian menjawab tantangan Hotman Paris. Ia menyatakan kesediaan untuk melakukan sumpah pocong atau sumpah apapun, yang menunjukkan keyakinan kuat bahwa Eky sudah meninggal dunia.

"Saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau, artinya yang meninggal adalah anak saya. Anak yang saya didik dan saya rawat dari kecil," tegas Iptu Rudiana.

Melalui keterangan dalam video tersebut, Hotman Paris menulis, "Ayo Pak Rudiana kapan?" pada hari Jumat (9/8/2024).

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Terpidana: Banyak Bukti Baru

Iptu Rudiana di pemakaman Eky

Photo :
  • YouTube @tvOne

Hingga sekarang belum diketahui apakah Iptu Rudiana benar-benar akan melakukan sumpah pocong, karena ia sendiri mangkir dalam prosesi sumpah pocong lainnya yaitu sumpah pocong bersama Saka Tatal, terpidana kasus Vina dan Eky yang sudah bebas dari penjara.

Ady Hariyadi Bingung Disebut Jadi Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon

Sumpah pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana seharusnya dilakukan di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, pada hari Jumat, 9 Agustus 2024. Akan tetapi, ketidakhadiran Iptu Rudiana membuat Saka Tatal harus melakukan sumpah pocong sendiri.

Sebagai tambahan informasi, Sumpah pocong merupakan sebuah ritual sakral dalam budaya Indonesia yang digunakan untuk membuktikan keabsahan sebuah pernyataan atau tuduhan.

Profil Ito Sumardi, Eks Kabareskrim yang Diduga Sebar Hoaks Soal Iptu Rudiana Diperiksa Kapolri

Dalam ritual ini, orang yang bersumpah akan dibungkus dengan kain kafan, mirip dengan prosesi pemakaman, dan bersumpah di hadapan para saksi untuk membuktikan bahwa dirinya tidak berdusta.

Ritual ini dianggap memiliki dampak yang sangat serius, karena diyakini bahwa siapa pun yang melanggar sumpah pocong akan menghadapi hukuman spiritual yang berat.

Dedi Mulyadi jadi saksi di PN Cirebon

Dedi Mulyadi: Kematian Vina dan Eki Murni Kecelakaan Bukan Pembunuhan

Sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus pembunuhan Vina tahun 2016 kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Cirebon pada Jumat, 20 September 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 September 2024