Densus Klaim Grup Media Sosial Sebar Paham Terorisme Sudah Di-takedown
- Dok. Humas Polri
Jakarta, VIVA- Grup media sosial yang dipakai menyebarkan paham radikalisme dan terorisme dikaim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sudah di-takedown Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Sudah banyak grup-grup sosial media ataupun website yang kita laporkan yang sudah di-takedown atau dilakukan tindakan baik dari Humas Polri maupun dari Menkominfo," ucap Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar, Jumat, 9 Agustus 2024.
Menurut dia, secara teknis Densus 88 terus melakukan monitoring. secara fisik jaringan-jaringan yang telah dikenal, hingga konten di internet. Monitoring dilakukan bekerja sama dengan Mabes Porli juga Menkominfo. Penangkapan yang dilakukan kepada terduga terorisme, kata dia, adalah hasil dari monitoring itu.
"Jadi, kita melakukan seperti skrining atau monitoring dari grup-grup yang memang memiliki aktivitas terkait propaganda teror atau propaganda ISIS khususnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak dua orang terduga teroris yang terafiliasi dengan Daulah Islamiyah atau ISIS, kembali dicokok Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Mereka ditangkap di kawasan Jakarta Barat (Jakbar). Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Densus 88, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar.
Untuk diketahui, HOK yang diduga merupakan jaringan teroris dicokok Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur.
"Pada hari Rabu, tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya ini menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, HOK ternyata mau melakukan penyerangan dengan bahan peledak.
"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)," ujar dia.