Kepesertaan JKN Capai 98,19 Persen, Indonesia Raih Predikat UHC
- BPJS Kesehatan
VIVA – Menjelang HUT ke-79, Republik Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) pada perhelatan UHC Awards 2024. Penghargaan ini menandai pencapaian Indonesia dalam menyediakan jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi warganya melalui Program JKN, yang telah berlangsung selama satu dekade. Di samping itu, Indonesia telah mencapai UHC lebih dari 98 persen, melampaui target yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023-2024, di mana target kepesertaan JKN pada tahun 2024 sebanyak 98 persen.
Penghargaan UHC Awards 2024 secara resmi diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, pada Kamis (8/8). Didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, penghargaan ini diserahkan kepada pemimpin daerah di 33 provinsi, serta 460 kabupaten/kota.
“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” terang Ma’ruf Amin.
Dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi. Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC. Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.
“UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, yang sejalan dengan prinsip kami. Dalam mencapai UHC, melibatkan berbagai upaya yang signifikan, seperti menjangkau semua masyarakat, dan memastikan pengelolaan Program JKN dalam rangka keberlanjutan finansial,” ucap Mohammed Azman.
Ia juga menuturkan pencapaian ini merupakan wujud komitmen dan kerja keras BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Republik Indonesia. Menurutnya tonggak sejarah ini merupakan bukti keberhasilan upaya kolaboratif semua stakeholder yang terlibat dalam ekosistem JKN.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan bahwa per 1 Agustus 2024 jumlah peserta JKN telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau setara dengan 98,19 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini mencerminkan komitmen kuat negara dalam memastikan akses kesehatan bagi seluruh warga.
"Predikat UHC Ini adalah bukti bahwa cakupan akses kesehatan di Indonesia sudah semakin luas. Pencapaian UHC ini bukan sekadar angka statistik, tetapi merupakan wujud nyata dari tanggung jawab negara dalam memastikan setiap individu mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Hal ini juga sejalan dengan pemenuhan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 untuk kepesertaan JKN sebesar 98 persen," ucap Ghufron.
Ghufron menekankan bahwa capaian UHC ini tidak hanya berbicara tentang jumlah peserta yang besar, tetapi juga tentang bagaimana Program JKN memastikan akses yang adil dan merata untuk warga Indonesia.
"Untuk mendukung akses layanan kesehatan yang luas, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Tidak hanya itu, untuk menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), BPJS Kesehatan juga juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS). Upaya yang telah dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama dengan rumah sakit terapung, yang telah melayani masyarakat di berbagai daerah terpencil," jelas Ghufron.
Sejak diluncurkan, Program JKN terus menunjukkan peningkatan baik dari segi jumlah peserta maupun pengelolaan dana. Pada tahun 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, dan angka ini melonjak drastis menjadi menjadi Rp151,7 triliun pada tahun 2023.
"Yang menarik adalah kolektibilitas iuran JKN pada tahun 2023 mencapai 98,62 persen. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat Indonesia sudah semakin tinggi akan pentingnya membayar iuran JKN secara rutin untuk menjaga keberlanjutan Program JKN," terang Ghufron.
Ghufron juga mengatakan bahwa peningkatan jumlah peserta dan iuran juga membawa tantangan tersendiri. Pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk menangani 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik. Menurutnya ini adalah tantangan besar bagi BPJS Kesehatan karena di satu sisi semakin banyak masyarakat yang tertolong. Namun di sisi lain, BPJS Kesehatan harus mampu mengendalikan biaya pelayanan kesehatan.
Lalu untuk meningkatkan kemudahan akses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan terus berinovasi salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini menawarkan berbagai fitur, seperti pendaftaran untuk peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter, dan pencarian fasilitas kesehatan terdekat. Fitur Antrean Online juga dihadirkan untuk mengurangi waktu tunggu peserta, dan mengurai penumpukan antrean di fasilitas kesehatan, sehingga memungkinkan peserta JKN mengambil nomor antrean dari mana saja dan kapan saja.
"Dulu jika ingin berobat harus antre dari pagi, bahkan barang-barang seperti jaket, helm, hingga sandal ikut antre. Sekarang, dengan fitur Antrean Online, peserta bisa lebih fleksibel untuk mengambil antrean, dan bisa dilakukan pada sela-sela kegiatan," ujar Ghufron.
Selain itu terdapat fitur i-Care JKN, yang memungkinkan peserta dan dokter melihat riwayat medis, obat-obatan, dan tindakan yang telah dilakukan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir. Dengan i-Care JKN ini memungkinkan untuk memberikan penanganan lebih cepat dan tepat.
"Pemanfaatan layanan JKN juga terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan layanan. Angka ini melonjak menjadi 606,7 juta pemanfaatan pada tahun 2023, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan setiap hari. Peningkatan ini mencerminkan semakin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan layanan JKN," kata Ghufron.
Ghufron juga mengatakan bahwa tahun ini kesepuluh kalinya secara berturut-turut BPJS Kesehatan berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan. Ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengelola Program JKN yang kompleks.
"Kesehatan adalah hak setiap warga negara. Melalui Program JKN, harapannya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, menciptakan generasi yang lebih sehat, dan mampu bersaing di tingkat global. Predikat UHC yang diraih Indonesia bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi juga titik awal untuk terus memperbaiki dan memperluas layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.