Saka Tatal Bakal Jalani Sumpah Pocong Jumat Ini, Kuasa Hukum Siapkan Kain Kafan

Saka Tatal bersama kuasa hukumnya usai sidang PK di PN Cirebon
Sumber :
  • VIVA

Cirebon, VIVA – Saka Tatal, terpidana kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, bakal menjalani ritual sumpah pocong pada hari ini Jumat, 9 Agustus 2024. Saka Tatal bakal menjalani ritual sumpah pocong di padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengatakan bahwa pelaksanaan sumpah pocong tersebut juga sudah dikomunikasikan dengan pihak padepokan. Ritual ini dilakukan sebagai ketakinan bahwa Saka Tatal benar mengalami tindakan kekerasan selama penyidikan, dan juga sebagai bantahan bahwa Saka Tatal tak pernah membunuh Vina dan Eky.

"Hari Jumat Alhamdulillah, di padepokan Amparan Jati rajati sudah bersedia, itu pun kalau dari komunikasinya ingin menegakkan keadilan," kata Titin, dikutip Jumat 9 Agustus 2024.

Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di wilayah Cirebon, Jabar

Photo :
  • Facebook: Kabar Warga Cirebon

Informasi yang dihimpun rencananya pelaksanaan sumpah pocong ini akan digelar usai salat Jumat. Pihak Padepokan bersama dengan sejumlah kuasa hukum juga telah menyediakan sejumlah alat untuk ritual itu, seperti kain kafan dan wewangian.

Titin mengatakan, tim kuasa hukum Saka Tatal mengaku bersyukur ada yang bersedia memfasilitasi hal tersebut. Dia mengatakan, setrlah Salat Jumat, tim kuasa hukum langsung berkumpul di padepokan tersebut untuk ritual sumpah pocong saka tatal.

"Alhamdulillah ada yang bersedia, pelaksanaannya di sini ba'da Jumat nanti tim datang langsung ke tempat ini," kata Titin.

Dalam ritual tersebut, salah satu kiasa hukum Saka Tatal Farhat Abas, juga meminta Ayah Eky Iptu Rudiana untuk hadir. Namun sejauh ini belum ada kepastian apakah Iptu Rudiana bakal menghadiri ritual tersebut atau tidak.

Gegara Sumpah Pocong Rian Cabul, Keluarga Korban Dikucilkan

Sebagaimana diketahui, Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di wilayah Cirebon, Jawa Barat mengaku sebagai korban salah tangkap oleh polisi. Ia merasa heran mengapa bisa terseret dalam kasus ini.

Saka Tatal

Photo :
  • YouTube @tvOne
Nenek Pria Sumpah Pocong Menangis Histeris usai Cucunya Ditangkap karena Kasus Cabul

Saka mengatakan ia ditangkap pada 31 Agustus 2016 saat berusia 15 tahun. Di hari penangkapan, Saka mengaku diminta tolong untuk mengisi bensin sepedamotor pamannya bernama Eka Sandi.

Namun secara tiba-tiba dia ditangkap polisi, dan diperiksa oleh penyidik kepolisian. Bahkan Sala Tatal mengaku disiksa dan dipaksa mengaku membunuh Vina dan Eky oleh Polisi.

Viral karena Sumpah Pocong, Rian Kini Ditangkap Polisi Atas Kasus Pencabulan Anak
Pegi Setiawan bersama kuasa hukum usai bebas dari rumah tahanan Polda Jabar

Iptu Rudiana Tidak Hadir di Sumpah Pocong Saka Tatal, Pengacara: Diragukan Kesaksiannya!

Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan (korban salah tangkap kasus Vina Cirebon), menegaskan bahwa sumpah poncong yang dilakukan Saka Tatal bukti dia tidak bersalah.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2024