Satgas UU Cipta Kerja Gelar Coaching Clinic ke Kalangan Perempuan UMKM di Pontianak

Workshop Perizinan Berusaha di Pontianak
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Ada 250 perempuan yang juga berprofesi sebagai pengusaha di Kalimantan Barat, ikut workshop dan coaching clinic tentang kemudahan perizinan berusaha. Mereka tergabung dalam Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia wilayah Kalbar.

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Sosialisasi ini terkait dengan UU Cipta Kerja, oleh Satgas Cipta Kerja, di Pontianak Kalimantan Barat. 

Para perempuan pengusaha ini diberi pemahaman mengenai kemudahan perizinan berusaha, dan juga asistensi berupa coaching clinic untuk mendapatkan NIB, sertifikat halal dan lainnya secara langsung (on the spot). 

Dukung Kesuksesan UMKM, Putri Otonomi Indonesia Tonjolkan Kearifan Lokal di Tengah Tren Global

Wakil Ketua III Satgas UU Cipta Kerja, Raden Pardede, secara daring menyampaikan langkah strategis transformasi birokrasi perizinan berusaha. Tujuannya meningkatkan produktifitas dan kontribusi pad perekonomian nasional. Juga penciptaan lapangan kerja baru, dan penguatan sektor ekonomi.

"Kita memiliki cita-cita menjadi negara sejahtera yang mempunyai income perkapita yang tinggi di atas USD 25.000,-, pada Indonesia Emas 2045, sehingga memerlukan upaya extraordinary untuk keluar dari middle income trap,” kata Raden, dikutip Kamis 8 Agustus 2024.

Berkat Program Pemberdayaan BRI Klasterku Hidupku, Petani Ini Berhasil Kembangkan Budidaya Alpukat

“Salah satu yang disempurnakan adalah segala urusan yang berkaitan dengan perizinan berusaha sehingga lebih mudah, cepat, dan lebih pasti, itulah filosofi dari UU Cipta Kerja," lanjutnya. 

Salah satu yang disempurnakan, kata dia, berkaitan perizinan berusaha yang lebih mudah, cepat, dan lebih pasti, itulah filosofi dari UU Cipta Kerja. 

"Namun dalam implementasinya tentu masih ada yang belum sesuai. Implementasi UU Cipta Kerja membutuhkan waktu, persistensi, kegigihan yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik," jelas Raden. 

Kemudahan izin berusaha jadi faktor strategis dan dampaknya menguatkan kepercayaan publik dan investor. Juga memperluas pasar dan daya saing meningkat. Terpenting juga adalah pertumbuhan UMKM yang dapat meningkatkan kontribusi perekonomian nasional.

"Nah caranya seperti apa? Agar ekonomi suatu negara bertumbuh, maka diperlukan UMKM yang naik level, sehingga bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak dan menciptakan lapangan kerja baru," kata Raden. 

Dia harap peserta terlibat aktif, termasuk memberi saran sehingga bisa menjadi masukan perbaikan oleh pemerintah. Terutama pelayanan dan birokrasi yang akan semakin baik. 

Dalam hal ini adalah pemrosesan perizinan berusaha, antara lain  penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, BPOM, maupun PIRT dan perizinan lain yang termasuk Perizinan Berusaha untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PB-UMKU).

Sementara Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Tina Talisa, menyampaikan bahwa dalam UU Cipta Kerja terdapat klaster kemudahan berusaha. 

"Nah kemudahan berusaha ini ditunjukkan dengan mudahnya proses pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha)," kata Tina. 

Dijelaskan Tina, berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, hingga 7 Juni 2024 total NIB yang telah diterbitkan sudah 10 juta. Ini peningkatannya signifikan dan pendaftaran usaha mayoritas didominasi oleh usaha mikro diikuti oleh usaha kecil kemudian usaha menengah dan besar.

Tina melanjutkan terkait harapannya dalam workshop ini agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, mengingat juga akan dilakukan coaching clinic (on the spot) pemrosesan perizinan dengan pendampingan dari Kementerian Investasi/BKPM, BPJPH, dan Badan POM. 

"Nanti di sesi terakhir, akan ada pendampingan pembuatan NIB, Sertifikasi Halal, serta P-IRT. Jadi anggota perempuan ICMI pulang dari _workshop_ ini sudah punya NIB," jelas Tina. 

Dengan NIB, Tina menjelaskan pelaku usaha bisa mendapatkan akses ke perbankan. Bila mereka hendak permodalan, akses pasar, serta akses pelatihan-pelatihan lanjutan yang diadakan oleh pemerintah.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Edy Cahyono Sugiarto, mengatakan ini adalah cara pihaknya  membangun communications for public policy melalui pendekatan multistakeholder enggangement. Sehingga bisa dilakukan perbaikan, dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.

"Acara hari ini merupakan upaya bersama untuk membangun multistakeholders engagement, mudah-mudahan ke depan jaringan bersama perempuan ICMI dapat terjalin." Kata Edy. 

Dia juga berharap roh UU Cipta Kerja dapat diimplementasikan dengan baik melalui coaching clinic

"Kami dari Satgas UU Cipta Kerja bersama dengan BKPM, BPJPH, serta BPOM akan terus berusaha memperbaiki kebijakan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat." kata Edy. 

Coaching clinic diberikan saat proses terakhir workshop digelar. Yakni untuk pembuatan NIB, Sertifikasi Halal, dan PIRT. 

"Alhamdulillah berkat adanya workshop Satgas UU Cipta Kerja di Pontianak saya bisa membuat NIB serta sertifikat halal dengan mudah dan tentunya gratis,"  kata Nurbaiti, salah satu peserta workshop.

Berbagai kemudahan dalam birokrasi perizinan berusaha adalah faktor strategis yang berdampak pada kepercayaan publik dan investor. Perluasan pasar, dan peningkatan daya saing yang penting bagi pertumbuhan dan perkembangan UMKM sehingga dapat meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional. Antusias  para peserta yang mayoritas  perempuan ini memberikan optimisme bangkitnya ekonomi UMKM sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya