Menkumham Yasonna Laoly Resmikan 51 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Banten
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly meresmikan 51 desa dan kelurahan sadar hukum yang di Provinsi Banten, dalam Festival Layanan Hukum dan HAM yang digelar di LPKA Tangerang, Kota Tangerang.
Desa dan keluraham sadar hukum tersebut, berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinisi Banten yang bertujuan, untuk memberikan edukasi masyarakat soal apa saja regulasi hukum baik yang sedang berjalan, maupun yang baru diterbitkan.
Menteri Yasonna mengatakan, program desa dan kelurahan sadar hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam menghadapi tantangan global.
"Hal ini sangat erat kaitannya dengan komitmen pemerintah dalam upaya peningkatan dan pembenahan salah satunya dalam sektor investasi yakni kemudahan berusaha sebagai modal dalam menghadapi era masyarakat dan industri 5.0," katanya, Kamis, 8 Agustus 2024.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Dodot mengatakan, dalam pengukuhan desa kelurahan sadar hukum, pihak kementerian memiliki empat indikator.
"Ada empat indikator yang akhirnya desa dan kelurahan itu dipilih, dibina kami menjadi sadar hukum. Indikator itu seperti soal akses informasi hukum, hingga kesetaraan gender," ujarnya.
Dengan desa dan kelurahan sadar hukum itu, pihak kementerian bertujuan agar masyarakat lebih memahami regulasi yang ada sehingga, tidak ada kesalahpahaman dan pelanggaran hukum.
"Tentu dampak dari desa dan kelurahan sadar hukum ini cukup besar artinya memahami soal regulasi hukum yang sudah diterbitkan, untuk berikan penyuluhan ke masyarakat seperti apa nantinya, dan ke depan sehingga tidak banyak masyarakat yang langgar hukum," ungkapnya.