Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Hibahkan Beras Hasil Tegahan ke Pemprov Kalbar

Bea Cukai hibahkan beras
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Dalam pengelolaan barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berupaya menerapkan asas kebermanfaatan, agar barang-barang tersebut yang umumnya barang hasil tegahan Bea Cukai dapat dimanfaatkan secara baik dan tepat sasaran.

Safety Jacket dari Kota Bunga Laris di Negeri Singa

"Upaya yang kami lakukan ialah melalui mekanisme Hibah BMN," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Imik Eko Putro. Pada Senin (05/08), ia menandatangani berita acara serah terima BMN berupa lima ribu kilogram beras merek “Malaysia” senilai Rp75.000.000,-.

Penandatanganan berita acara tersebut diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Prov. Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si.  Serah terima barang milik negara ini berdasarkan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang nomor S-99/MK.6/KNL.1101/2024  tanggal 26 Juli 2024.

Tembus Pasar Amerika, BUMD Bersama Singosari Ekspor Komoditas Anggrek Senilai Ratusan Juta Rupiah

"Kegiatan hibah ini merupakan komitmen Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat untuk memanfaatkan barang hasil penindakan Bea Cukai dalam membantu masyarakat. Dengan harapan dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kalimantan Barat," tutup Imik.

Bea Cukai Malang musnahkan barang hasil penindakan

Jamin Transparansi, Bea Cukai Malang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Malang musnahkan barang bukti hasil penindakan eks kepabeanan dan cukai berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2024