Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Hibahkan Beras Hasil Tegahan ke Pemprov Kalbar

Bea Cukai hibahkan beras
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Dalam pengelolaan barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berupaya menerapkan asas kebermanfaatan, agar barang-barang tersebut yang umumnya barang hasil tegahan Bea Cukai dapat dimanfaatkan secara baik dan tepat sasaran.

Tindak Tegas Barang Ilegal, Bea Cukai Belawan Musnahkan Barang Hasil Penindakan

"Upaya yang kami lakukan ialah melalui mekanisme Hibah BMN," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Imik Eko Putro. Pada Senin (05/08), ia menandatangani berita acara serah terima BMN berupa lima ribu kilogram beras merek “Malaysia” senilai Rp75.000.000,-.

Penandatanganan berita acara tersebut diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Prov. Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si.  Serah terima barang milik negara ini berdasarkan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang nomor S-99/MK.6/KNL.1101/2024  tanggal 26 Juli 2024.

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

"Kegiatan hibah ini merupakan komitmen Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat untuk memanfaatkan barang hasil penindakan Bea Cukai dalam membantu masyarakat. Dengan harapan dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kalimantan Barat," tutup Imik.

Kinerja APBN Bea Cukai hingga November 2024

Kinerja APBN 2024 On-Track, Bea Cukai Ambil Peran dalam Penerimaan, Pengawasan, dan Fasilitasi

Kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga November 2024 menunjukkan tren positif dan on-track.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024