Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Terafiliasi ISIS di Jakbar

Juru Bicara Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA - Sebanyak dua orang terduga teroris yang terafiliasi dengan Daulah Islamiyah atau ISIS, kembali dicokok Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Polri Bentuk Satgas Usut Pengelolaan Keuangan PON XXI

Mereka ditangkap di kawasan Jakarta Barat (Jakbar), kemarin. Hal tersebut dibenarkan oleh juru bicara Densus 88, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar.

"Bahwa penegakkan hukum terhadap para tersangka tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya tindak pidana terorisme terutama dalam bentuk serangan atau teror," ujar dia, Rabu, 7 Agustus 2024.

Uang Palsu Rp 1,2 Miliar dari Pabrik di Bekasi Mau Dijual Rp 300 Juta

Ilustrasi anggota Densus 88 Anti Teror Polri

Photo :
  • Antara

Dua orang yang dicokok itu masing-masing berinisial RJ dan AM. Mereka mendukung Daulah Islamiyah atau ISIS dengan cara mengunggah narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media sosial mereka.

Jokowi Minta Maaf ke Jajaran TNI-Polri, 10 Tahun Pimpin Indonesia Masih Ada yang Kurang

"Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, HOK yang diduga merupakan jaringan teroris dicokok Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur.

"Pada hari Rabu, tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar (kanan)

Photo :
  • Dok. Humas Polri

Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya ini menyebut, dari hasil pemeriksaan, HOK ternyata mau melakukan penyerangan dengan bahan peledak.

"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya