Sekjen PBNU Gus Ipul Bilang Lukman Edy Siap Hadapi Laporan PKB ke Polisi

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menghiimbau Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk kembali ke jalan yang benar hang sesuai dengan NU
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, PBNU, Saifullah Yusuf mengaku kalau Lukman Edy siap menghadapi berbagai pelaporan polisi oleh Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB terhadap dirinya. Salah satu pelaporan dilakukan di Bareskrim Polri, serta di sejumlah daerah oleh pimpinan wilayah partai pimpinan Muhaimin Iskandar tersebut.

Untuk diketahui, Lukman Edy adalah mantan Sekjen DPP PKB. Ia dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik ke pimpinan partai. Pernyataan yang dilaporkan itu setelah Lukman diminta keterangan oleh Pansus PKB yang dibentuk PBNU.

"Yang saya sudah tahu ya, konformasi beliau, beliau siap, sangat siap," ujar Sekjen PBNU yang akrab disapa Gus Ipul kepada wartawan dikutip Rabu 7 Agustus 2024.

Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dipanggil PBNU Terkait PKB

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lebih lanjut dijelaskan oleh Gus Ipul, bahwa sampai dengan saat ini Lukman Edy masih belum meminta bantuan hukum lewat PBNU. Lukman diakui siap menjalani laporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri itu.

"Sampai hari ini belum (minta bantuan hukum), Sampai hari ini belum, Sampai hari ini belum, ya beliau siap lah, siap untuk berproses, siap untuk menghadapi nah selebihnya nanti bisa tanya langsung sama beliau," kata Gus Ipul.

Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mempolisikan mantan Sekretaris Jenderalnya, Muhammad Lukman Edy ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait dugaan pencemaran nama baik ke pimpinan partai. Adapun dasar pelaporan yakni ucapan Lukman yang dianggap sebagai ujaran kebencian serta pencemaran nama baik ke pimpinan juga institusi.

"Melaporkan Lukman Edy yang menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik," ucap Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, Senin, 5 Agustus 2024.

Kapolri Mau Tambah Polwan untuk di Direktorat PPA-PPO Hingga Tingkat Polres

Laporan diterima dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri pada tanggal Senin 5 Agustus 2024. Kata Cucun, merujuk aturan yang ada PKB dan PBNU diatur dalam undang-undang yang berbeda. Sehingga, dia menegaskan tak ada intervensi yang bisa dilakukan dari PBNU pada PKB juga sebaliknya. 

"Kalau sekarang dia berbicara di PBNU, itu adalah ormas yang UU berbeda, tidak ada intervensi antara PBNU dengan PKB, kemudian PKB juga mengintervensi, tidak. Itu kita sudah beda terkait kewenangan masing-masing," kata dia.

Ungkap Hasil Reses Dapil, Ida Fauziyah Sebut Masyarakat Minta Sistem Pemilu Dievaluasi

Lebih lanjut dia mempertanyakan alasan Lukman menyampaikan pernyataan itu. Sementara, Lukman sendiri sudah tak punya jabatan di PKB. Alhasil, Lukman dianggap tak punya kewenangan saat bicara perihal PKB atau Muhaimin Iskandar alias Cak Imin selaku Ketua Umum.

"Kalau bertanya terkait hak integriti kami di partai politik, saudara lukman ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB," katanya.

Pajak Kendaraan Bermotor Akan Dikenakan 2 Komponen Baru Mulai Januari 2025: Dampak dan Cara Menghitungnya
Majelis Pra MLB NU di Jombang, Jawa Timur. (Istimewa)

Pra MLB NU Usulkan Daftar Calon Ketum PBNU, Tak Ada Nama Gus Yahya

Pra Musyawarah Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU) digelar oleh Penyelamat Organisasi dan MLB NU dan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu, 21 Desember 2024

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024