Bareskrim Polri Sita dan Musnahkan Ribuan Pakaian Bekas Hasil impor di Cikarang

Mendag Zulkifli Hasan saat musnahkan 750 bal pakaian bekas
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Bareskrim Polri telah berhasil menyita sekaligus memusnahkan 1.883 pakaian bekas hasil impor di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 6 Agustus 2024. Pakaian bekas itu berhasil disita langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengawalan Barang Impor Ilegal. Pakaian bekas itu jika tidak ditindak, maka akan berdampak merugikan masyarakat.

Bareskrim Tangkap Buron Judi Online Situs W88, Dipulangkan dari Filipina ke Indonesia

"Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal. Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok telah mengamankan balpres sebanyak 3.044 bal," ujar Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan alias Zulhas kepada wartawan.

Zulhas menyebutkan bahwa ribuan bal pakaian bekas tersebut jika ditaksir dengan harga mencapai Rp46 miliar. Maka, pakaian bekas itu langsung dimusnahkan.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, satuan tugas pemberantasan judi daring

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Sementara Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa kegiatan impor pakaian ilegal ini menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian sendiri. Ia menyebutkan kegiatan ini justru merugikan negara sampai ke tahap UMKM, karena pakaian bekas ini biasanya dijual secara eceran dengan harga murah.

Bareskrim Polri Bongkar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Ditangkap

"Bisa dibayangkan dengan harga baju yang kalau dijual eceran gini saja, nilai impor satu piecess aja sudah berapa ribu (rupiah). Tetapi bisa dijual dengan nilai yang sangat-sangat murah. Di mana kita bisa bersaing? Multiplier efffect-nya banyak. Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita," kata Wahyu.

Wahyu menyinggung soal  cita-cita Indonesia emas pada tahun 2045 mendatang. Dia mempertanyakan cita-cita tersebut, sedangkan pakaian bekas masih masuk ke Tanah Air secara ilegal.

"Karena syarat menjadi negara dominan adalah pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan stabilitas keamanan dan ketertiban. Kalau barang-barang ini masuk terus, UMKM dan industri kita turun, makin banyak pengangguran. Dampaknya juga kepada stabilitas keamanan, karena masalahnya akan lari dengan perut," bebernya.

Gedung Bareskrim Polri

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Mantan notaris asal Surabaya, WS, yang terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan, menyampaikan surat permohonan maaf kepada Raja Jalan Tol Indonesia, Jusuf Hamka ali

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024