Nasib Joni Bocah Pemanjat Tiang Bendera, Akhirnya Bisa Lanjut Ikuti Seleksi Masuk TNI
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Bali, VIVA – Yohanes Ande Kala atau Joni Kala, yang sempat viral dengan aksi heroik memanjat tiang bendera di Belu, NTT pada 2018 lalu, kini sudah menginjak remaja dan mengikuti seleksi prajurit TNI AD Tahun 2024 atau seleksi prajurit yang digelar Kodam IX/Udayana.
Akan tetapi, dalam tes yang diikuti, Joni dinyatakan tak memenuhi syarat seleksi. Karena persyaratan tinggi badan minimal 163 cm. Sedangkan di daerah tertinggal seperti di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur, berlakukan ketentuan tinggi badan minimal 168 cm.
Sedangkan Joni Kala hanya memiliki tinggi badan 155,8 cm. Gagalnya Joni mengikuti seleksi masuk TNI AD menjadi viral. Pasalnya, Joni Kala sempat diundang presiden Jokowi ke Istana dan mendapat jaminan masuk TNI dan beasiswa pendidikan hingga S1.
"Namun ini (gagal seleksi) masih tahap administrasi," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana di Denpasar, Selasa, 6 Agustus 2024.
Aksi heroik Joni yang dilakukan saat upacara HUT ke-73 RI di Belu, NTT pada 17 Agustus 2018 silam, diganjar piagam penghargaan oleh Panglima TNI dan Mendikbud. Saat itu, Joni secara spontan memanjat tiang bendera untuk meraih tali yang putus dan menautkan kembali ke bendera pusaka.
Terkait Piagam Penghargaan tersebut, kata Agung Udayana, pihaknya telah melaporkan ke Mabes Angkatan Darat. Dalam hal ini, Mabes AD memberikan kesempatan kepada Joni Kala untuk tetap mengikuti tahapan tes selanjutnya.
"Terkini, hal tersebut menjadi bahan pertimbangan pimpinan Angkatan Darat agar Joni bisa melanjutkan tes seleksi prajurit. Nanti akan kita gali apakah ada potensi-potensi yang lebih di bidang lainnya," kata Agung Udayana.
Dijelaskan, tes yang akan dijalani secara garis besar meliputi tes kesehatan, postur, jasmani, akademik hingga psikotes. Dari serangkaian tes itu, Kapendam IX/Udayana mengatakan, akan terlihat potensi dan keunggulan dari peserta tes.
Dari serangkaian tes itu, hasilnya akan dilaporkan ke Mabes TNI AD selaku pengambil keputusan akhir.
"Nah kalau memang ada poin-poin potensi yang bersangkutan sebagai keunggulan khusus yang bisa menutup kekurangan tadi, ya kita laporkan ke Mabesad," jelas Kolonel Inf Agung Udayana.
"Oleh karenanya, Joni tetap diikutkan. Nanti kita nilai secara keseluruhan. Kemudian datanya kita sampaikan ke Mabesad. Mabesad yang memberikan keputusan," jelasnya.