Gus Ipul Tantang PKB Laporkan Juga Dirinya dan Gus Yahya ke Polisi

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menghiimbau Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk kembali ke jalan yang benar hang sesuai dengan NU
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf merespons masifnya pelaporan yang dilakukan elite PKB terhadap Lukman Edy ke aparat Kepolisian. 

Sowan ke Rais Aam PBNU, Khofifah Belajar Amanah, Rendah Hati dan Keikhlasan

Menurut pria yang akrab disapa Gus Ipul itu, laporan yang dilayangkan PKB kepada Lukman Edy merupakan bentuk keputusasaan partai besutan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Kita menganggap pelaporan-pelaporan seperti itu sesungguhnya menggambarkan keputusasaan," kata Gus Ipul di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.

Kata Cak Imin Soal Surat Prabowo Terkait Pilkada Jakarta: Boleh Saja

Gus Ipul mengonfirmasi Lukman Edy soal laporan tersebut. Ia menyatakan siap menerima konsekuensi atas segala keterangan yang disampaikannya, termasuk keterangan kepada tim Pansus.

"Pendalaman-pendalaman yang dilakukan oleh tim bisa dipahami dan tentu sepanjang yang kami tahu setiap narasumber yang diundang itu adalah orang-orang yang siap bertanggung jawab," ujar Gus Ipul.

Tegur Hasbiallah Ilyas, Petinggi PKB: OTT Bukan Kampungan tapi Instrumen yang Masih Diperlukan

Bahkan, ia mendorong agar proses pelaporan dilakukan secepatnya agar duduk perkara bisa dibuka secara terang-benderang.

Gus Ipul juga menggaransi bahwa ia bersama Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf siap menghadapi konsekuensi apabila turut dilaporkan. 

"Siap menghadapi jika saya dan Ketum Gus Yahya mau dilaporkan. Malah kalau perlu kita harapkan secepatnya dan kemudian kita bisa mengetahui hal-hal apa yang ingin dilaporkan," tegasnya

Ia memastikan PBNU tidak akan lepas tangan dengan pelaporan yang dilakukan PKB terhadap Lukman Edy.   "Enggak perlu takut lah. Saya kira selama kita bicara apa adanya, punya fakta, punya data, ya, tidak perlu ada yang takut," katanya.

Laporan PKB

Sebelumnya, DPP PKB melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan Lukman Edy ini didasarkan atas pemanggilan dirinya oleh panitia khusus (Pansus) yang mengurus hubungan antara PBNU dengan PKB beberapa waktu lalu.
 
Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal menilai pernyataan Lukman Edy di kantor PBNU akan sangat berbahaya bagi PKB sebagai institusi maupun pimpinan-pimpinan yang turut diserang karena tidak ada dasar dan bukti.

Selain DPP PKB, PKB Jatim dan PKB Jateng juga kompak melaporkan Lukman Edy ke Polda masing-masing.

"Telah selesai melaporkan saudara Lukman Edy dalam kaitan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Partai Kebangkitan Bangsa. Pelaporan secara resmi legal atas nama DPW PKB Jateng ditandatangani oleh Ketua DPW PKB Jateng Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, Sekretaris DPW PKB Jateng dan Bendahara PKB Jateng," kata Sekretaris DPW PKB Jateng, Sukirman

Selanjutnya, pihaknya menyerahkan laporan itu agar ditangani oleh kepolisian. Di tingkat pusat sampai daerah juga telah melakukan pelaporan terhadap Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik itu.

"Pusat memang melaporkan tapi sekali lagi bahwa kita PKB yang dicemarkan nama baiknya atau difitnah ini kan kepengurusan sampai desa sampai ranting maka kita yang di level Jateng mempunyai inisiasi terhadap proses hukum sehingga melaporkan Lukman Edy di kepolisian," bebernya

"Yang jelas saudara Lukman Edy kita laporkan kaitan dengan menyebarkan pencemaran nama baik misalnya menyebut PKB kemudian tidak transparan dalam segala hal dan seterusnya. Lalu kemudian menyebut ketum PKB mempunyai wewenang yang tidak terbatas padahal itu ada di AD/ART," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya