PKB NTB Juga Laporkan Lukman Edy ke Polda

Pengurus DPW PKB NTB melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy ke Polda NTB, Selasa, 6 Agustus 2024 (Satria)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok, VIVA – Sejumlah Pengurus Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa atau DPW PKB Nusa Tenggara Barat, melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy ke Polda NTB atas tuduhan pencemaran nama baik, Selasa, 6 Agustus 2024.

PKB: Kenaikan PPN Bukan Harga Mati untuk Penguatan APBN

Mereka mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, untuk melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan Lukman Edy kepada Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Laporan tersebut diterima langsung Polda NTB dengan nomor laporan Nomor: TBLP/286/VIII/2024/Ditreskrimsus.

Ketua DPW PKB NTB, Lalu Hadrian Irfani mengatakan, Lukman Edy telah menyebarkan berita bohong, fitnah dan mencemarkan nama baik Cak Imin atas pernyataannya yang telah heboh di media dan media sosial.

Politikus PKB Hasbiallah Ilyas Ingin KPK Telepon Dulu Pejabat Negara Sebelum Ditangkap

“Yang kami laporkan adalah saudara Lukman Edy mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa, karena menyebarkan berita bohong, menyebarkan fitnah melalui media sosial,” ujarnya.

Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dipanggil PBNU Terkait PKB

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
PKB Desak Pemerintah Tetapkan Judi Online sebagai Kejahatan Luar Biasa

Dia mengatakan, Lukman Edy berbicara di luar struktur sebagai pengurus PKB. Dijelaskan AD/ART PKB pasca Muktamar Bali menerapkan azas transparansi di internal PKB.

“Pak Lukman Edy mengatakan ketua umum kami Pak Muhaimin Iskandar dalam mengelola partai tidak transparan. Itu sekali lagi kami katakan bohong,” ujar Lalu Hadrian.

Dijelaskan, laporan PKB sebelumnya telah ditujukan ke Bareskrim Polri. Sementara DPW PKB di daerah termasuk di NTB memperkuat laporan tersebut. Besoknya, masing-masing DPC se-NTB akan melapor ke polres masing-masing.

“Kami datang ke polda memperkuat. Insya Allah di polres-polres juga semua DPC se NTB melaporkan yang sama,” katanya.

Hadrian menceritakan kronologis Lukman Edy melakukan pencemaran nama baik, saat dipanggil oleh PBNU. Di sana kemudian Lukman menceritakan banyak hal yang mendiskreditkan PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin, termaksud soal transparansi dana PKB seperti keuangan pemilu baik dana pilpres, pileg dan pilkada.

“Setelah dipanggil (PBNU), Pak Lukman Edy menyebarkan berita bohong ini. PKB dan PBNU merupakan entitas yang berbeda, tidak bisa saling mengintervensi satu sama lain,” ujarnya.

“NU urus umat, PKB urus politik,” tegasnya.

Dia mengatakan tidak ada instruksi dari DPP PKB, namun sebagai bentuk solidaritas semua kader.

“Kami marah, kami kecewa sebagai kader. Ini bentuk solidaritas kami,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya