Joni Bocah Viral Panjat Tiang Bendera Dipanggil Dandim Usai Gagal Masuk TNI

Yohanes Ande Kalla atau yang disapa Joni Kalla, bocah yang viral panjat tiang bendera
Sumber :
  • ANTARA/Tangkapan layar

Kupang, VIVA – Yohanes Ande Kalla atau yang dikenal dengan sebutan Joni Si Bocah Merah Putih dari Desa Silawan, Kabupaten Belu kembali dipanggil oleh Komandan Kodim 1605/Belu Letkol Arh Suhardi, untuk menghadap ke Makodim Belu, Selasa 6 Agustus 2024.

Satu Pelaku Kasus Pengeroyokan terhadap TNI Mengaku Mabuk

“Saya ditelepon tadi untuk menghadap Dandim Belu, tetapi saya belum tahu ketemu untuk apa,” kata Joni saat dihubungi dari Kupang, Selasa pagi.

Saat dihubungi dirinya juga mengaku bahwa sudah dihubungi juga oleh Ajenrem Korem 161/Wira Sakti untuk segera berangkat kembali ke Kota Kupang untuk bertemu Ajenrem.

Kasdam Pattimura dan Brigjen TNI Antoninho Tutup TMMD Ke-122 di Kodim Tual

Joni Ande Kala, pemanjat tiang bendera

Photo :
  • Istimewa

Namun dia juga mengaku belum mengetahui lebih lanjut soal alasan dipanggilnya dirinya ke Makorem 161/Wira Sakti Kupang untuk bertemu Ajenrem.

35 Prajurit Kostrad TNI AD Latihan Militer Bersama Angkatan Darat Indo-Pasifik di AS

“Mungkin setelah bertemu dengan Bapak Dandim baru saya bisa tahu alasan pemanggilan mereka,” ujar dia.

Joni merupakan seorang remaja yang saat masih berada di bangku sekolah SD pada tahun 2018 lalu viral karena aksinya memajang tiang bendera Merah Putih saat upacara HUT RI di Kabupaten Belu untuk menyelamatkan bendera merah putih yang talinya terlilit saat upacara bendera.

Usai viralnya dirinya, ia kemudian diundang oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Negara dan bertemu dengan Presiden Jokowi. Ketika ditanya seputar cita-citanya oleh orang nomor satu di Indonesia itu, Joni mengaku ingin menjadi tentara.

Jokowi langsung menyampaikan kepada Joni agar langsung bertemu dengan Panglima TNI dan dijanjikan akan langsung diterima masuk TNI.

Namun setelah mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI AD tahun 2024, usai mendengar kelulusan SMA, dia dinyatakan tidak lulus saat seleksi awal yang dilakukan oleh Ajenrem 16104/Wirasakti Kupang.

Alasannya karena tinggi badannya tidak ideal atau sesuai dengan syarat masuk TNI sehingga dirinya disuruh untuk kembali lagi tahun 2025 untuk mengikuti tes yang sama.

“Iya kecewa kemarin saat seleksi awal langsung dinyatakan gagal, karena tinggi badan tidak sesuai. Tinggi badan di Ajen saya ukur 155,8 meter sementara sesuai syarat 163 meter. Tetapi saya akan siapkan diri lagi untuk tahun depan," ujar dia. (Ant)

Ilustrasi Kotak Suara

KPUD Jakarta Sebut Suara Suara yang Rusak dan Kurang Ada 51 Ribu Lembar

KPU DKI Jakarta, kata Nelvia Gustina, melakukan komunikasi dengan pihak penyedia agar dapat memenuhi kebutuhan surat suara rusak dan kurang maksimal pada 6 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024