Terkuak, Ternyata Ini Alasan Joni yang Viral Panjat Tiang Bendera Gagal Masuk TNI
- Istimewa
Jakarta, VIVAÂ - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengakui kalau Yohanes Ande Kala alias Joni, bocah pemanjat tiang bendera dalam upacara HUT ke-73 RI di Desa Silawan, Belu, Nusa Tenggara Timur, mengikuti seleksi Caba PK TNI AD 2024.
Pada tahap seleksi, Joni gagal gegara tak memenuhi syarat tinggi badan. Joni diketahui punya tinggi badan 155,8 cm, sementara syarat minimal adalah 160 cm.
"Tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 cm untuk daerah tertinggal," ujar dia, Selasa, 6 Agustus 2024.
Dirinya tak menampik kalau Joni mendapat penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud terkait aksi heroiknya memanjat tiang bendera saat HUT ke-73 RI. Namun demikian, kata dia, piagam penghargaan tersebut tidak menyebutkan bahwa yang bersangkutan wajib diterima masuk TNI AD.
"Untuk menjadi prajurit TNI AD memang ada beberapa persyaratan dasar yang mutlak dipenuhi," katanya.
Kristomei minta Joni tak patah semangat dan mencoba lagi di lain kesempatan. Joni diminta untuk mempersiapkan diri lagi agar kedepannya dapt memenuhi sejumlah persyaratan ketika proses seleksi.
"Namun demikian tidak usah patah semangat, masih terbuka lebar kesempatan bagi yang bersangkutan untuk ikut tes kembali di masa datang, sambil mempersiapkan diri memenuhi persyaratan-persyaratan yang mutlak dipenuhi sebagai seorang prajurit TNI AD," katanya.