Kejaksaan Agung Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Dana PON di Papua

Gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Forum Komunikasi Intelektual Muda Papua peduli kasus PON XX Papua 2021, menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, di Jakarta, pada Senin, 5 Agustus 2024.

Perenang Jabar dan Jatim Boyong Emas Renang Perairan Terbuka 10 KM di PON 2024

Dalam aksi tersebut, forum peduli kasus PON XX Papua mendesak pihak Kejaksaan Agung untuk ikut terlibat dalam menyelesaikan dugaan kasus mega korupsi di PON XX Papua 2021, yang diduga melibatkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, NW, yang saat itu menjabat selama perhelatan PON XX Papua Tahun 2021.

Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Papua Peduli Kasus PON XX Papua 2021, Adrian mengatakan NW mengajukan peminjaman anggaran dari APBD Provinsi Papua tidak melalui prosedur yang seharusnya.

Anggota Polri Ditembak Dada dan Punggungnya oleh OTK di Lanny Jaya Papua

"Ada dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang karena seharusnya sesuai dengan regulasi dan teknis yang ada, NW selaku Kepala BPKAD Papua Tahun 2021 seharusnya berkirim surat terlebih dahulu kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, untuk meminta pendapat teknis terkait rancangan pengajuan peminjaman dan penarikan dana APBD Pemprov Papua, bukan malah mengeksekusi sendiri permintaan peminjaman tersebut," ujar Adrian kepada wartawan.

Gedung Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
Tak Terima Kekalahan, Tim Sepakbola Putri Sumut PON 2024 Serang Wasit, Netizen: Tuan Rumah Memalukan

Selain itu, menurut Adrian, pihak kontraktor yang berpartisipasi dalam pelaksanaan PON XX Papua 2021 juga belum dibayarkan. Hal ini juga telah merugikan banyak pihak dan pelaku usaha kecil di Papua, dan tentunya ditambahkan dengan kerugian anggaran yang dialami oleh Pemerintah Provinsi Papua itu sendiri.

"Lalu atas informasi yang kami ketahui, para pihak kontraktor yang ikut berpartisipasi dalam pelaksanaannya baik di pengadaan barang/jasa kegiatan POM XX Papua, sampai hari ini mengaku belum menerima (pembayaran)," ungkap Adrian.

Adrian berharap, aksi yang digelar pada Senin ini membuat Kejaksaan Agung mau berbesar hati untuk terlibat dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kepala BPKAD Provinsi Papua.

"Kami meminta dengan tegas, Kajagung RI untuk memerintahkan Kajati Papua saat ini agar segera mengumumkan daftar tersangka dugaan mega korupsi dana PON XX Papua Tahun 2021, di ulan Agustus 2024 dalam waktu sesingkat-singkatnya," tutupnya.

Dito Ariotedjo

Menpora Dito Ariotedjo Lapor ke Bareskrim dan Kejagung Soal Penyelenggaraan PON

Bareskrim Polri dan Kejagung saat ini merupakan bagian Tim Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan Tata Kelola PON XXI Aceh-Sumut.

img_title
VIVA.co.id
11 September 2024