KPK Sita Uang Tunai dan Ratusan Perhiasan usai Geledah Kantor Terkait Korupsi di LPEI
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan penggeledahan di sebuah kantor terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian dana fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Penggeledahan itu berlangsung di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Bahwa sejak 31 Juli-2 Agustus 2024, KPK melakukan serangkaian penyidikan berupa penggeledahan dua rumah dan satu kantor swasta yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 5 Agustus 2024.
Tessa menjelaskan sejumlah hasil yang didapat dari penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK itu. Menurutnya, dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menyita uang tunai Rp4,6 miliar hingga 100 perhiasan yang diduga ada kaitannya dengan praktik korupsi.
"KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp4,6 miliar, 6 unit kendaraan, 13 buah logam mulia, 9 jam tangan, 37 tas mewah, 100 perhiasan, serta barang bukti elektronik berupanlaptop dan hard disk, dan beberapa dokumen yang kesemuanya diduga ada keterkaitannya dengan perkara yang tengah disidik," kata Tessa.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Penggeledahan berlangsung pada Jumat 2 Agustus 2024 malam.
"Betul ada kegiatan Penyidik KPK di Balikpapan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 2 Agustus.
Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian dana fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Geledah LPEI," kata Tessa.
Tessa masih belum bisa menuturkan secara detail soal upaya penggeledahan itu. “Namun untuk info lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu karena masih berlangsung," bebernya.