Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Mantan Calon Legislatif (Caleg) anggota DPR RI tahun 2019 di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Alexsius Akim di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Mantan caleg DPR RI pada Pemilu 2019 untuk daerah pemilihan atau dapil di Kalimantan Barat, Alexius Akim, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Ia mengaku telah menjelaskan hal ini kepada penyidik dalam kasus tersebut.

KPK Supports Democratic Rights of Detainees in Upcoming Local Election

Alexius rampung menjalani pemeriksaan di gedung merah putih KPK, sekira pukul 18.10 WIB. Ia menyebut bahwa dirinya dicecar mengenai proses saat mencalonkan diri sebagai caleg dari PDIP di Pemilu 2019.

"Ya jadi yang banyak berkaitan dengan masalah saya sendiri karena saya waktu itu ikut Pemilu Legislatif 2019," ujar Alexius kepada wartawan di KPK, Senin 5 Agustus 2024.

10 Tahanan KPK Ikut Nyoblos Pilgub Jakarta 2024, Siapa Saja?

Alexius memang merupakan caleg dapil Kalimantan Barat (Kalbar) di pemilu 2019. Kini dia pindah partai dan menjabat sebagai Ketua DPW PSI Kalimantan Barat.

Secara perolehan suara pada Pemilu 2019, Alexsius mengaku seharusnya dilantik sebagai anggota DPR. Tapi ia mengaku dirinya diberhentikan.

Ada Nama Harun Masiku di Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada Jakarta

"Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan," ucap dia.

Dia tidak mengetahui secara detail mengapa dirinya harus diberhentikan secara sepihak oleh PDI Perjuangan saat itu. Alexius membeberkan bahwa sampai dengan saat ini surat pemberhentiannya juga belum diterima.

"Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret," ucap Alexius.

"Sampai saat ini saya tidak terima surat pemecatan, itu yang anehnya," sambungnya.

Diwartakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pemeriksaan kepada mantan caleg DPR RI dapil Kalbar itu yakni Alexsius Akim.

"Betul hari ini ada pemeriksaan saksi saudara AA," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 5 Agustus 2024.

Alexius diketahui pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat. Jabatan itu diemban Alexius dari 2009 sampai 2017.

"Tentunya pemeriksaan yang bersangkutan masih terkait pemberian hadiah atau janji yg dilakukan HM atau pun hal-hal seputar perkara dimaksud baik itu pencarian atau posisi tersangka HM atau hal-hal lainnya yg menurut penyidik dibutuhkan keterangannya untuk diklarifikasi," kata Tessa.

Meski begitu, Tessa tak menjelaskan apakah Harun Masiku sempat bersembunyi di wilayah Kalbar saat dicari lembaga antirasuah. "Saya tidak bisa membuka itu karena penyidiknya belum membuka," tukasnya.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun tercatat pernah menjadi caleg dari PDIP.

Dia dinyatakan jadi buron sejak Januari 2020. Empat tahun berlalu, keberadaan Harun Masiku masih misterius sampai sekarang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya