Buru Harun Masiku, KPK Sampai Periksa Eks Caleg Dapil Kalimantan Barat, Apa Kaitannya?

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata melakukan pemeriksaan kepada mantan calon anggota legislatif atau caleg DPR RI Pemilu 2019 daerah pemilihan di Kalimantan Barat. Pemeriiksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK yang hingga saat ini masih terus memburu Harun Masiku. Eks caleg tersebut yakni Alexius Akim.

Dharma Pongrekun Ungkap Penyebab Tiga Kali Gagal Jadi Pimpinan KPK

"Betul hari ini ada pemeriksaan saksi saudara AA," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 5 Agustus 2024.

Alexsius diketahui pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat. Jabatan itu diemban Alexius dari 2009 sampai 2017.

Alex Marwata Minta Publik Terima Apa Adanya 5 Pimpinan KPK Baru: Awasi Mereka

Dalam panggilannya sebagai saksi, Alexius sudah menghadiri panggilan KPK hari ini. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan pemberian hadiah atau janji oleh Harun Masiku.

"Tentunya pemeriksaan yang bersangkutan masih terkait pemberian hadiah atau janji yang dilakukan HM atau pun hal-hal seputar perkara dimaksud baik itu pencarian atau posisi tersangka HM atau hal-hal lainnya yang menurut penyidik dibutuhkan keterangannya untuk diklarifikasi," kata Tessa.

Alexander Marwata Wanti-wanti Ini ke Pimpinan Baru KPK

Meski begitu, Tessa tak menjelaskan apakah Harun Masiku sempat bersembunyi di wilayah Kalimantan Barat saat dicari lembaga antirasuah, atau ada keterkaitan lainnya. "Saya tidak bisa membuka itu karena penyidiknya belum membuka," tukasnya.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun tercatat pernah menjadi caleg dari PDIP.

Dia dinyatakan jadi buron sejak Januari 2020. Empat tahun berlalu, keberadaan Harun Masiku masih misterius sampai sekarang.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

OTT di Bengkulu, KPK Tangkap 7 Orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bengkulu.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024