Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior di KPK

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menarik jaksa senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 10 orang.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Lantas, apa yang menyebabkan Kejagung menarik 10 jaksa seniornya?.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar membenarkan terkait dengan kabar 10 jaksa seniornya di KPK kembali ditarik ke Kejagung. Ia menyebutkan, penarikan tersebut dilakukan karena bentuk program penyegaran.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Photo :
  • Antara

"Benar ada 10 jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan. Tetapi tidak mendadak, memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK," ujar Harli kepada wartawan, Senin 5 Agustus 2024.

Respon Ketua KPK Soal Prabowo Bakal Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Korupsi

Harli memastikan bahwa penarikan jaksa senior KPK itu dilakukan tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara.

"Ya, Mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya, ada yang diminta kembali kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya," kata Harli.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo saat sosialisasi pembentukan Kortas Tipidkor Polri.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Novel berharap, dengan adanya Kortas Tipidkor ini bisa menguatkan barisan memberantas korupsi sekaligus mencegahnya.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024