Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior di KPK

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menarik jaksa senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 10 orang.

Kaesang Sebut Pergi ke AS Bareng Istri hingga Kakak Ipar: Tiket Satu Orang Rp90 Juta

Lantas, apa yang menyebabkan Kejagung menarik 10 jaksa seniornya?.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar membenarkan terkait dengan kabar 10 jaksa seniornya di KPK kembali ditarik ke Kejagung. Ia menyebutkan, penarikan tersebut dilakukan karena bentuk program penyegaran.

Jubir Sebut Kaesang Tak Wajib Lapor Gratifikasi ke KPK karena Bukan Pejabat

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Photo :
  • Antara

"Benar ada 10 jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan. Tetapi tidak mendadak, memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK," ujar Harli kepada wartawan, Senin 5 Agustus 2024.

KPK Ungkap Sosok Pemilik Jet Pribadi yang Beri Tebengan Kaesang ke AS

Harli memastikan bahwa penarikan jaksa senior KPK itu dilakukan tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara.

"Ya, Mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya, ada yang diminta kembali kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya," kata Harli.

Tim pansel Capim KPK dan Calon Dewas KPK

Penjelasan Ketua Pansel KPK Tes Wawancara Dilarang Disiarkan Langsung

Ketua Tim Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh buka suara soal baru menggelar secara terbuka tes wawancara untuk calon Pimpinan KPK yang digelar Selasa, 17 September 202

img_title
VIVA.co.id
17 September 2024