Fakta-fakta Mahasiswi Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru, Pulang Dugem hingga Positif Narkoba
- X @jiihan_sw
Pekanbaru, VIVA – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang ibu rumah tangga (IRT) menggemparkan Kota Pekanbaru. Pelakunya, seorang mahasiswi berinisial MP (21), diketahui dalam keadaan mabuk saat kejadian.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 3 Agustus dini hari di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Bukit Raya. Korban, Renti (46), tewas setelah ditabrak dari belakang oleh mobil Toyota Raize yang dikendarai oleh MP.
"Pelaku pulang dugem, dia sendiri di dalam mobil," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, dikutip dari Memodsos, Minggu, 4 Agustus 2024.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan bermula saat korban sedang melaju searah dengan mobil yang dikendarai oleh MP. Tiba-tiba, mobil tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor korban hingga terpental dan mengalami luka parah di kepala. Akibat luka yang dideritanya, Renti dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan fakta mengejutkan. MP dinyatakan positif menggunakan amphetamine, jenis obat psikotropika golongan II yang dapat menimbulkan ketergantungan. Meskipun demikian, MP masih belum mengakui bahwa dirinya mengonsumsi obat tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada pengemudi mobil, dinyatakan positif (narkoba) menggunakan amphetamine. Namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengakui," ucap Kompol Alvin.
Atas perbuatannya, MP telah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, ia ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menanggapi peristiwa ini, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati saat berlalu lintas. Utamakan keselamatan dan jangan ugal-ugalan. Sayangi nyawa karena keluarga menunggu di rumah," pungkasnya.