Mahasiswi Mabuk Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru, Polisi Tetapkan Tersangka

Ilustrasi TKP kecelakaan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Pekanbaru, VIVA – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang ibu rumah tangga (IRT) menggemparkan Kota Pekanbaru. Pelaku yang tak lain adalah seorang mahasiswi berinisial MP (21) kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Banjir Bandang Terjang Deliserdang, 4 Orang Tewas dan 2 Masih Hilang

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024 dini hari di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Bukit Raya. Korban, Renti (46), tewas mengenaskan setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak dari belakang oleh mobil Toyota Raize yang dikemudikan oleh MP.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, MP baru saja pulang dari tempat hiburan malam. Saat mengemudikan mobilnya, MP dalam kondisi di bawah pengaruh amphetamine, sejenis obat psikotropika golongan II.

Truk Tronton Tabrak Ruko di Semarang, Dua Orang Tewas
Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok, Pria di Madina Bacok Ibu Kandungnya hingga Tewas

"Pelaku pulang dugem, dia sendiri di dalam mobil. Dari hasil pemeriksaan, dia positif menggunakan amphetamine," ujar Kompol Alvin, dikutip dari Memomedsos, Minggu, 4 Agustus 2024.

Kejadian bermula saat korban sedang melaju di jalan raya. Tiba-tiba, mobil Toyota Raize yang dikendarai MP menabrak bagian belakang sepeda motor korban dengan kecepatan tinggi. Akibat benturan keras, korban terpental dan mengalami luka parah di bagian kepala. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat tertolong dan meninggal di tempat kejadian.

"Namun, tiba-tiba mobil tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor korban hingga terpental dan mengalami luka parah di kepala," ujarnya.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan pengemudi mobil dan melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, MP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Pekanbaru. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Raize yang digunakan oleh pelaku.

Menanggapi peristiwa ini, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati saat berlalu lintas. Utamakan keselamatan dan jangan ugal-ugalan. Sayangi nyawa karena keluarga menunggu di rumah," tegas Kompol Alvin.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk. Selain dapat membahayakan diri sendiri, mengemudi dalam keadaan mabuk juga dapat merugikan orang lain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya