Wasekjen PBNU Tuding PKB Jadi Dalang Demo di Kantor PBNU
- ANTARA
Jakarta, VIVA – Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Suleman Tanjung menuding bahwa unjuk rasa yang digelar di depan Kantor PBNU pada Jumat kemarin, didalangi oleh Partai Kebangkitan Bangsa.
Dia mengatakan, salah satu bukti yang mereka dapatkan adalah massa yang melakukan unjuk rasa datang dari arah Jalan Raden Saleh atau dari Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB. Selain itu, massa yang datang dipimpin oleh seseorang bernama Muhammad Solihin.
"Kami mendapatkan banyak bukti. Mereka ini memang digerakkan untuk menyerang PBNU," kata Suleman dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Dari hasil penelusuran PBNU, Solihin merupakan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Barat dan mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Indramayu.
"PCNU Indramayu juga telah mengonfirmasi bahwa massa ini digerakkan oleh beberapa orang PKB dari Indramayu," kata dia.
Diketahui, dalam orasinya massa yang mengatasnamakan Aliansi Santri Gus Dur Menggugat itumenuntut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf untuk mundur dari kepengurusan lembaga yang dipimpinnya.
"Karena Gus Yahya dalam hal ini sebagai ketum ketika Muktamar Lampung (pada 2021) yang mengonsolidasi ideologi perjuangan Gus Dur untuk memperbaiki Nahdlatul Ulama ke depan, tetapi faktanya hari ini justru kontraproduktif, bahkan cenderung melanggar, menabrak hasil-hasil muktamar," kata Koordinator Aliansi Santri Gus Dur Menggugat Muhammad Solihin.
Solihin juga mengatakan bahwa Gus Yahya harus mundur karena diduga telah berpolitik praktis."Dan yang sangat menyakitkan mencampuri urusan orang lain, rumah tangga orang lain, yang katanya tidak berpolitik praktis, tetapi malah justru hari ini kami dipertontonkan dengan keputusan PBNU membentuk tim investigasi. Itu adalah offside, pelanggaran secara aktual, harus kami ingatkan," ujarnya.
Selain menuntut Gus Yahya mundur dari jabatannya di PBNU, massa aksi juga meminta Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) untuk mundur.
"Tuntutannya ketika melanggar muktamar, siapa pun ketua umum yang mengawal, menakhodai ini harus mundur dan juga bapak sekjen," katanya. (Ant)