Anak David Naif Bakal Diperiksa Polisi Terkait Video Dugaan Porno

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA.co.id

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap putri musisi David Naif, Audrey Davis terkait video porno diduga mirip dirinya, yang viral di media sosial.

Aksi Heroik Iptu Gunawan sampai Terluka Gagalkan Komplotan Pencuri Ganjal ATM

Agenda pemeriksaan terhadap Audrey sendiri dijadwalkan pada Selasa mendatang, 6 Agustus 2024.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB, di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 5 gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Pasutri yang Aniaya Anaknya di Jaktim Ditangkap, Ikat Pinggang hingga Sapu Lidi Disita

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Nantinya, Ade Safri mengatakan Audrey akan diperiksa oleh penyidik Subdit Siber Drektorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya dengan kapasitasnya sebagai saksi.

29 Orang Telah Diperiksa Polisi Soal Kasus Alex Marwata Bertemu Eko Darmanto, Siapa Saja?

Meski demikian, Ade Safri belum memastikan apakah Audrey sudah mengonfirmasi akan hadir pemanggilan penyidik tersebut. Namun, dia mengimbau agar Audrey hadir.

Sebagai informasi, video porno mirip Audrey sendiri viral di media sosial dan membuat kegaduhan di dunia maya.

Dalam hal ini, polisi sendiri sudah menangkap dua orang penyebar dan penjual video porno melalui Telegram dan X termasuk video mirip anak musisi berinisial AD yang viral beberapa waktu lalu.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kedua penyebar video tersebut yakni berinisial MRS (22) dan JE (35). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada 29 Juli 2024.

Ade mengatakan penangkapan keduanya berdasarkan laporan masyarakat dan juga patroli siber yang dilakukan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya