Soal Wacana Revisi UU Polri, Pengamat: Sudah Ada Sebelum Pemerintahan Jokowi

Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengingatkan bahwa wacana revisi Undang Undang Polri telah ada sejak sebelum pemerintahan Presiden Jokowi. Hal itu disampaikan Haidar Alwi menanggapi isu yang menyebut revisi UU Polri merupakan hadiah atau cara Presiden Jokowi memanjakan kepolisian.

Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Gubernur DKI jadi Gubernur Daerah Khusus Jakarta

"Januari tahun 2014 di DPR sudah mulai dibahas. Sedangkan Jokowi dilantik jadi Presiden periode pertama itu bulan Oktober 2014. Dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru dilantik Januari 2021. Jadi, saya pikir isu tersebut tidak tepat," kata Haidar Alwi, Sabtu 3 Agustus 2024.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi

Photo :
  • Dok. Istimewa
Capim Michael Rolandi Setuju UU KPK Direvisi Supaya Tidak Satu Rumpun dengan Eksekutif

Lagi pula, sambung Haidar Alwi, revisi UU Polri memuat penambahan wewenang kepolisian dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pokoknya. Terutama untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, memelihara kamtibmas serta menegakkan hukum.

Ia menegaskan, dengan tugas dan kewenangan yang lebih besar, maka tanggungjawab Polri juga akan semakin berat. 

Penjelasan Capim Fitroh soal Revisi UU KPK yang Dianggap Melemahkan

"Yang tadinya sudah harus pensiun di usia 58 tahun, nanti usia 60 tahun baru bisa pensiun. Apakah ini yang disebut memanjakan? Memanjakan itu kalau kerjanya dikurangi, kemauannya selalu dituruti dan tidak pernah ditegur. Tapi kalau kerjanya dikurangi, nanti malah dibilang melemahkan Polri. Serba salah juga," jelas Haidar Alwi.

Ilustrasi Polisi saat Perayaan HUT Polri (foto/antara)

Photo :
  • vstory

Oleh karena itu, Haidar Alwi meminta semua pihak melihat revisi UU Polri secara objektif dan dengan pikiran yang jernih. Jika tidak, maksud-maksud tidak baik dengan tujuan menyudutkan pihak terkait, akan terungkap dengan sendirinya. 

"Jangan sampai dinodai oleh tujuan-tujuan kotor atau dibayangi oleh sebuah ketakutan membuka luka lama yang pada akhirnya tidak membuat perubahan dan tidak maju-maju. Sementara zaman terus berubah dan tantangan Polri juga semakin berat," pungkas R Haidar Alwi.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Menko Yusril Ihza Mahendra Soroti UU Tipikor yang Sudah Puluhan Tahun Tidak Ada Revisi

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan UU Tipikor sudah lama tidak direvisi, sekitar 20 tahun lebih. Dia termasuk yang menyusun saat jadi Menteri Kehakiman

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024