KPK Geledah Kantor Sekuritas di Jakpus Terkait Kasus PT Taspen, Sita Bukti Transaksi

Ilustrasi Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Suryanto

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di sebuah kantor sekuritas kawasan Jakarta Pusat, tepatnya di Gedung Sudirman Sahid. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan dugaan kasus korupsi di PT Taspen.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiiarto mengatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu 31 Juli 2024 kemarin.

"Disampaikan bahwa pada hari Rabu, 2 hari yang lalu, penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor sekuritas di daerah Jakarta Pusat," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 2 Agustus 2024.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Tessa menjelaskan bahwa dari penggeledahan tersebut berhasil ditemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait transaksi dalam dugaan korupsi di PT Taspen.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

"Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi investasi PT Taspen," kata Tessa.

Sebelumnya, Kepala Bagian pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dugaan korupsi di PT Taspen bisa naik ke penyidikan usai lembaga antirasuah mendapatkan sebuah laporan dari masyarakat. Setelah sejumlah bukti dinyatakan lengkap maka dugaan kasus korupsi ini ditingkatkan penyidikan.

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 8 Maret 2024.

Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan Harvey Moeis

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Terdakwa Harvey Moeis  meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengembalikan aset sang istri, Sandra Dewi yang disita di kasus timah

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024