5 Program Instansi Pemerintah yang Namanya Berbau Pornografi dan Bernada Seksis
- cirebonkab.go.id
Jakarta, VIVA – Singkatan unik untuk program instansi pemerintah memang memudahkan masyarakat untuk mengingatnya. Penggunaan singkatan ini juga dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik terhadap layanan yang disediakan oleh pemerintah.
Akan tetapi, jika penamaan program tersebut berbau pornografi dan bernada seksis, hal ini justru akan menyesatkan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh instansi pemerintah.
Penggunaan singkatan yang tidak senonoh dapat dianggap tidak menghormati norma sosial dan budaya yang berlaku, serta mengurangi rasa hormat masyarakat terhadap institusi pemerintah. Berikut 5 program instansi pemerintah yang berbau pornografi dan bernada seksis!
1. SIMONTOK
SIMONTOK (Sistem Monitoring Stok dan Kebutuhan Pangan Pokok Surakarta) merupakan sebuah aplikasi monitoring stok dan kebutuhan pangan wilayah Surakarta. Program SIMONTOK bisa diakses melalui laman simontok.surakarta.go.id.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta, Eko Nugroho, mengungkapkan bahwa SIMONTOK dikembangkan sejak tahun 2021. Pada saat itu, Eko sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan administrasi untuk eselon 3. Ia menjelaskan bahwa tujuan pembuatan akronim tersebut adalah untuk memudahkan masyarakat mengingatnya.
"Jadi di pikiran saat itu tidak ada sama sekali bermaksud jorok. Hanya agar mudah untuk diingat. Kata montok dari monitoring stok dan kebutuhan pangan pokok Surakarta," kata Eko di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 11 Juli 2024, dilansir dari Antara.
Akronim ini lantas menuai pro dan kontra di masyarakat. Eko menyatakan bahwa Pemerintah Kota Surakarta siap mengganti nama tersebut jika nantinya ada teguran.
"Belum ada kalau teguran, tapi kalau diganti kami siap dengan nama baru, yakni SMS Keppo dengan singkatan yang sama," jelasnya.
2. SISEMOK
Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (SISEMOK) dibuat untuk mendata ormas di Kabupaten Pemalang. Kepala Bakesbangpol Pemalang, Bagus Sutopo menjelaskan bahwa program SISEMOK kini sudah mengalami pergantian menjadi SIEMAS yaitu Sistem Informasi Pendataan Ormas.
Akan tetapi tak berlangsung lama, nama SIEMAS mulai ditinggalkan yang kemudian berubah menjadi SIORMAS. Hal ini karena adanya kebijakan baru dari Kemendagri bahwa pendataan ormas terpusat dilakukan di aplikasi SIORMAS buatan Kemendagri.
3. SiPEPEK
SiPEPEK adalah akronim dari Sistem Pelayanan Program Penanggulangan Kemiskinan dan Jaminan Kesehatan. SiPEPEK menjadi program sistem pelayanan untuk program penanggulangan kemiskinan dan jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu di Kabupaten Cirebon.
Keberadaan SiPEPEK menarik perhatian publik dan menjadi bahan perbincangan di kalangan warganet. Ini terjadi karena kata "pepek" memiliki makna vulgar di beberapa daerah, sementara dalam bahasa Cirebon, kata tersebut berarti lengkap atau komplit.
Program SiPEPEK merupakan inovasi dari Pemerintah Kabupaten Cirebon yang kini telah diubah menjadi SiPEPEG dan dapat diakses melalui laman sipepeg.cirebonkab.go.id.
4. SISKA KU INTIP
Sistem Integrasi Kelapa Sawit-Sapi Berbasis Kemitraan Usaha Ternak Inti – Plasma yang dikenal dengan akronim SISKA KU INTIP, adalah program SISKA Kemitraan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2021.
SISKA KU INTIP menjadi program super prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak Kalsel). Meskipun namanya kontroversial, program ini sangat diandalkan untuk mencapai visi Provinsi Kalimantan Selatan dalam RPJPD 2021 - 2026 yaitu Kalsel Maju (Makmur, Sejahtera, dan Berkelanjutan).
5. MAS DEDI MEMANG JANTAN
Program Masyarakat Berdidikasi Memperhatikan Angkatan Kerja Rentan, yang disingkat MAS DEDI MEMANG JANTAN, adalah program jaminan sosial tenaga kerja yang ditujukan bagi pekerja rentan. Program ini menggunakan prinsip gotong-royong untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Program MAS DEDI MEMANG JANTAN pertama kali diluncurkan pada Kamis, 25 Agustus 2022 di Pendopo Pemkot Tegal. Inisiatif ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian bersama BPJS Ketenagakerjaan.