Polisi Temukan Bahan Kimia dan Casing Bom di Rumah Terduga Teroris
- VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)
Batu, VIVA – Sejumlah barang bukti bahan peledak ditemukan oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dalam penggeledahan dan olah TKP di rumah terduga teroris. Olah TKP selama tujuh jam ini dilakukan di sebuah rumah kontrakan di perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, bahwa meski ada sejumlah bahan peledak Densus 88 maupun Polda Jatim sudah melakukan sterilisasi sejak pukul 20.00 WIB Rabu, 31 Juli 2024 kemarin.
Terkait dengan proses penyelidikan dugaan tindak pidana teroris. Tim Jibom sudah melakukan sterilisasi sejak kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB. Dirumah ini," kata Dirmanto, Kamis, 1 Agustus 2024.
Dirmanto menuturkan bahwa penyelidikan terus dilakukan sejak penggerebakan yang dilakukan pada Rabu kemarin. Bahkan tim labolatorium forensik sudah bekerja sejak 07.00 WIB untuk pengumpulan barang bukti
"Tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Tim Labfor juga sudah bekerja melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti sesuai dengan SOP," ujar Dirmanto.
Dirmanto menuturkan tim Inavis dan penyidik terus melakukan inventarisasi barang bukti yang ada di TKP. Beberapa temuan hasil dari penggeledahan di rumah terduga teroris antaralain peralatan pembuat bahan peledak dan casing bom.
"Kemudian juga mengumpulkan beberapa barang bukti yang ada, termasuk pengambilan sidik jari maupun DNA untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutur Dirmanto.
"Ada bahan kimia yang digunakan untuk membuat Handak, peralatan pembuatan Handak dan casing Bom. Ini beberapa temuan-temuan di TKP yang bisa kami sampaikan," tambahnya.
Sejauh ini dari penangkapan terduga teroris di Kota Batu. Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri telah mengamankan tiga orang, namun hanya satu yang telah ditetapkan tersangka teroris oleh Mabes Polri.