Tak Didisain Jadi Tempat Bising, Wacana Pembangunan Beach Club di Sanur Bali Ditolak

Rencana pembangunan beach club di Sanur yang ditolak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali,VIVA – Pulau Dewata mempunyai wisata pantai yang mempunyai daya pikat untuk menarik wisatawan. Bali juga sebagai salah satu daerah yang mempunyai tempat hiburan berupa beach club di daerah seperti Canggu, Pecatu, Kuta atau Nusa Dua. 

Jadi Kawasan Wisata Bertaraf Internasional, The Nusa Dua Bali Disebut Bakal Makin Bersinar di Panggung Global

Sementara itu, wacana akan ada pembangunan beach club di Sanur mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Konsep pariwisata di Sanur didesain bukan untuk jadi tempat hingar bingar penuh kebisingan.

Sebelumnya, di sepanjang jantung wisata di Sanur sempat berdiri satu club pantai, Artotel Beach Club (ABC). Namun, dampak dari pandemi Covid-19 membuat club pinggir pantai harus tutup sampai sekarang.

Pelaku Ledakan Cybertruck di Depan Hotel Donald Trump Ternyata Gunakan ChatGPT

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, dalam perencanaan awal, kawasan Sanur dirancang untuk kelas menengah sehingga membutuhkan suasana tenang.

"Dari perencanaan seperti kawasan Nusa Dua dirancang sebagai kawasan wisata high, maka di situ jauh dari pemukiman," kata Tjok Bagus Pemayun di Kantor Dispar Provinsi Bali, Kamis, 1 Agustus 2024.

Disita Bareskrim di Kasus Judol, Manajemen Pastikan Operasional Hotel Aruss Berjalan Normal

Hal yang sama juga berlaku untuk wilayah Kuta. Dengan regulasi yang mendukung, pembangunan di ikon wisata Bali itu berjalan sesuai dinamika yang berkembang.

"Karena tata ruang detailnya ada di Kabupaten/Kota, kalau berbasis OSS kan berdasarkan risiko," kata Tjok Bagus.

Penolakan terhadap adanya pembangunan beach club juga diungkapkan oleh komunitas hotel di Sanur.

"Meski secara tidak langsung, kami di komunitas Sanur hotel tidak mau ada beach club," kata General Manager Prama Hotel I Gusti Bagus N. Surya Candra Sasmita.

Bareskrim Polri menyita hotel Aruss di Semarang terkait judi online

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka TPPU Kasus Judi Online Usai Sita Hotel Arrus

Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil tindak pidana situs judi online

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025