Soal Pencalonan di Pilwalkot Semarang, Mbak Ita: Saya Tidak Komentar

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Penuhi Panggilan KPK.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita enggan memberikan keterangan terkait dengan pencalonannya di Pilwalkot Semarang. Kabarnya, memang Mbak Ita hendak maju di Pilwalkot Semarang di Pilkada serentak tahun 2024.

Tidak ada komentar yang jelas soal pencalonan tersebut disampaikan Mbak Ita saat rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Penuhi Panggilan KPK.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kalau pencalonan saya tidak komentar ya kalau masalah pencalonan, saya tidak komentar," ujar Mbak Ita di lokasi, Kamis 1 Agustus 2024.

Mbak Ita juga tidak menjelaskan secara rinci terkait dengan pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi.

"Sudah sudah, tolong ini ke penyidik saja ya, tolong sampaikan ke penyidik," kata Mbak Ita.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. KPK memastikan dalam mengusut kasus ini tidak ada unsur politisasi.

"Yang kami fokuskan adalah penanganan perkaranya. Jadi ketika dalam penyidikan itu sudah ditemukan peristiwa pidana. Seseorang itu melakukan tindak pidana korupsi dan dinyatakan itu layak untuk naik penyidikan," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis 18 Juli 2024.

Asep menegaskan bahwa kecukupan alat bukti menjadi tolak ukur lembaga antirasuah mengusut dugaan kasus korupsi. Maka itu, Asep menyebut tidak ada faktor lainnya terlebih faktor politis.

Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Rektor USU Prof Muryanto ke Bawaslu soal Dugaan Dukung Bobby Nasution

"Jadi yang kami pertimbangkan itu adalah hasil penyelidikan. Kecukupan bukti untuk naik ke penyidikan. Selebihnya tidak ada," kata Asep.

"Jadi kami pure, murni, ranah hukum," lanjutnya.

Tertangkap Mobil Bawa Dua Dus Amplop Berisi Uang dan Kaos Cabup Luwu Timur

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Penuhi Panggilan KPK.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Asep menyebut ketika hasil ekspose perkara menyatakan sebuah kasus layak naik penyidikan, hal itu akan dilakukan, yaitu salah satunya dengan syarat tercukupinya dua alat bukti.

Bukan Adu Gagasan, Debat Pilkada Aceh Tenggara Diwarnai Silaturahmi Saling Dukung yang Ternyata Satu Keluarga Besar

"Kemudian juga hasil dari ekspose menyatakan, jadi seluruh peserta ekspose menyatakan bahwa ini naik sidik, diputuskan naik sidik, ya kita laksanakan penyidikan," tuturnya.

Calon bupati Majalengka Eman Suherman ziarah ke makam orang tua

Masa Tenang Pilkada Majalengka, Eman Suherman Ziarah ke Makam Orang Tua di Banjaran

Calon bupati Majalengka Eman Suherman pun mengingat pesan mendiang orang tuanya yang harus bermanfaat untuk masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024