Suami Wali Kota Semarang Bungkam Usai Diperiksa Kedua Kalinya di KPK

Suami Walikota Semarang, Alwin Basri di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, yakni Alwin Basri, bungkam usai diperiksa terkait dengan dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah. Padahal, Alwin sudah diperiksa dua kali di KPK.

KPK Bisa Jemput Paksa Bos Mineral Trobos di Kasus Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba, Begini Alasannya

Berdasarkan pantauan VIVA, Alwin Basri keluar gedung KPK sekira pukul 12.47 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja batik bermotif yang dibaluti jaket warna hitam.

Alwin juga tetap menggunakan masker putihnya. Dia memilih berlalu tanpa berbicara sepatah kata. Padahal, sejumlah awak media terus menanyakan soal pemeriksannya bersama penyidik KPK.

Disindir Ketua KPK, Istana: Presiden Terbuka Bertemu dengan Siapa Saja, Tapi...

Sementara, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa Alwin Basri diperiksa dalam dugaan korupsi di Semarang sebagai terperiksa. Ia tak merincikan apapun soal pemeriksaan Alwin Basri.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai terperiksa," ujar Tessa kepada wartawan.

Nawawi Pomolango Wanti-wanti Pansel Tak Ceroboh Pilih Capim KPK: Jangan Semua Birokrat!

Alwin Basri diperiksa pagi ini berbarengan dengan istrinya yang juga Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alis Mbak Ita.

Alwin tampak sudah di dalam lobby gedung merah putih KPK sekira pukul 09.07 WIB. Ia tampak mengenakan baju berwarna hitam dengan dan masker putih serta kalung tamu berwarna merah yang menjadi tanda terkait penindakan. Tak berselang lama, ia pun bergerak ke lantai dua yang terdapat ruang pemeriksaan. 

Sebelumnya diberitakan, Suami walikota Semarang, Alwin Basri mengakui bahwa dirinya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. 

Hal itu dikonfirmasi secara langsung kepada Alwin ketika dirinya rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung merah putih KPK, Selasa 30 Juli 2024.

"(Sudah terima SPDP) Nggih [iya]," ujar Alwin di KPK.

Alwin tampak keluar gedung merah putih KPK sekira pukul12.56 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja batik dibaluti jaket hitam. Dia menjelaskan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlaku saat ini. 

"Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," bebernya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya