3 Terduga Teroris di Batu yang Ditangkap Densus 88 Sewa Rumah Kontrakan 2 Tahun
- VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)
Surabaya, VIVA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penindakan terkait dugaan kasus teror di sebuah rumah di Kota Batu, Jawa Timur, pada Kamis, 1 Agustus 2024. Tiga orang diamankan dalam penindakan tersebut.
"Sementara ini ada tiga orang yang diamankan. Jadi, statusnya masih diamankan. Untuk proses lainnya tolong ditunggu karena ini masih berproses," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya.
Dia menjelaskan, rumah yang digeledah tim Densus di Kota Batu berstatus sebagai rumah kontrakan. Penghuni yang diamankan menyewa rumah tersebut selama 2 tahun. "Sudah berjalan 1 setengah tahun," ujar Dirmanto.
Polda Jatim, lanjut dia, mem-back up penuh rangkaian penyelidikan yang dilakukan tim Densus di lokasi. Tim dari laboratorium forensik dan penjinak bom dari Satuan Brimob Polda Jatim diterjunkan. "Untuk konstruksi peristiwa dan hukumnya, ditunggu saja," tandas Dirmanto.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar berinisial HOK yang diduga berkaitan dengan jaringan teroris diamankan tim Densus 88 Mabes Polri di Jalan Langsep, Kota Batu, Jawa Timur.
"Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 1 Agustus 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, HOK diduga kuat merencanakan aksi penyerangan dengan bahan peledak. "Berencana melakukan aksi teror bunuh diri," ujar mantan Kabid Humas Polda Jatim itu.