KPK Tetapkan 7 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana LPEI

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi pemberian dana fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Tujuh orang tersangka itu merupakan penyelenggara hingga pegawai swasta.

Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi

"Untuk diketahui per tgl 26 juli 2024, KPK telah menetapkan 7 orang tsk yg terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait penyidikan tipikor pemberian fasilitas pembiayaan dari lembaga pembiayaan ekspor indonesia," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 1 Agustus 2024.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id
KPK Sita Fee Broker Rp2,4 Miliar Terkait Korupsi Taspen

Tessa tak merincikan tujuh orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana LPEI. Ia hanya menyebut saat ini proses tengah berjalan dan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi.

Jubir berlatar belakang Polri itu, mengatakan lembaga antikorupsi juga telah mengeluarkan surat untuk melarang seseorang tak bisa bepergian ke luar negeri.

KPK Minta Pejabat Baru Dilantik Segera Setor LHKPN

"Menindaklanjuti hal tersebut diberitahukan pada tanggal 29 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 981 th 2024 tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap 7 orang WNI," kata Tessa.

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Ia menuturkan KPK mengeluarkan surat untuk melarang bepergian ke luar negeri kepada tujuh orang. Mereka tak bisa bepergian ke luar negeri selama enam bulan lamanya.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta

KPK tengah melakukan tindaklanjut atas laporan dugaan korupsi jual-beli aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur yang berada di Cilandak, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024