Polda Sumbar Terima Surat Permohonan Ekshumasi Afif Maulana, Makam Segera Dibongkar?

Keluarga Afif Maulana, bocah di Padang, Sumbar tewas diduga dianiaya polisi
Sumber :
  • tvOne/Wahyudi Agus

Padang, VIVA –  Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebutkan bahwa pihaknya saat ini sudah menerima surat permohonan untuk dilakukannya proses ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana, bocah 13 tahun yang tewas diduga mendapatkan kekerasan oleh oknum aparat kepolisian pada Minggu 9 Juni 2024 lalu.

Polri: Jenazah Wartawan Korban Kebakaran Speedboat Basarnas Diidentifikasi di RSUD Labuha

"Kami menyampaikan update perkembangan penanganan kasus penemuan mayat di bawah jembatan Kuranji (Afif Maulana). Pada Senin kemarin, kita sudah menerima surat permohonan dari keluarga atas nama LBH terkait permohonan untuk ekshumasi terhadap saudara Afif Maulana," kata Dwi Sulistyawan, Kamis 1 Agustus 2024.

Polda Sumbar Bentuk Posko Pengaduan Kematian Afif Maulana

Photo :
  • Antara
Wartawan Korban Ledakan Speedboat Basarnas di Maluku Utara Ditemukan

Kata Dwi Sulistyawan, terkait dengan surat permohonan tersebut, Polda dan Polresta Padang selaku penyelidik akan melakukan pengkajian sehingga akan lebih jelas apakah permohonan ini akan disetujui atau tidak. 

Ia menyebut, pengkajian yang dilakukan saat ini lantaran baru saat ini pihak dari keluarga korban mengajukan permohonan. Untuk itu, tentu saja akan dilakukan pengkajian baik di internal maupun dengan unsur lain (dari luar) yang akan dilibatkan. 

Miris! Tumpukan Mayat Warga Palestina Dijadikan Benteng Tentara Israel di Jalur Gaza

"Nanti hasil kajiannya akan kita sampaikan," tutup Dwi Sulistyawan.

Proses ekshumasi jenazah Afif Maulana

Kapolda Sumbar Disomasi Buntut Tak Patuhi Putusan Komisi Informasi Soal Data Autopsi Afif Maulana

Lembaga Bantuan Hukum LBH Padang selaku kuasa hukum Afrinaldi ayah kandung Afif Maulana yang meninggal diduga dianiaya polisi mengajukan somasi ke Kapolda Sumatera Barat.

img_title
VIVA.co.id
12 Februari 2025