Polda Sumbar Terima Surat Permohonan Ekshumasi Afif Maulana, Makam Segera Dibongkar?
- tvOne/Wahyudi Agus
Padang, VIVA –  Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebutkan bahwa pihaknya saat ini sudah menerima surat permohonan untuk dilakukannya proses ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana, bocah 13 tahun yang tewas diduga mendapatkan kekerasan oleh oknum aparat kepolisian pada Minggu 9 Juni 2024 lalu.
"Kami menyampaikan update perkembangan penanganan kasus penemuan mayat di bawah jembatan Kuranji (Afif Maulana). Pada Senin kemarin, kita sudah menerima surat permohonan dari keluarga atas nama LBH terkait permohonan untuk ekshumasi terhadap saudara Afif Maulana," kata Dwi Sulistyawan, Kamis 1 Agustus 2024.
Kata Dwi Sulistyawan, terkait dengan surat permohonan tersebut, Polda dan Polresta Padang selaku penyelidik akan melakukan pengkajian sehingga akan lebih jelas apakah permohonan ini akan disetujui atau tidak.Â
Ia menyebut, pengkajian yang dilakukan saat ini lantaran baru saat ini pihak dari keluarga korban mengajukan permohonan. Untuk itu, tentu saja akan dilakukan pengkajian baik di internal maupun dengan unsur lain (dari luar) yang akan dilibatkan.Â
"Nanti hasil kajiannya akan kita sampaikan," tutup Dwi Sulistyawan.