Soroti Dugaan Penganiayaan Pelajar di Sumut hingga Tewas, DPR Minta TNI Serius Usut

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta, VIVA - Kasus dugaan penganiayaan pelajar di Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga tewas tengah jadi sorotan DPR. Korban pelajar MHS (15) diduga dianiaya oknum TNI.

Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Akan Tindak Tegas Personel yang Terlibat LGBT

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid minta pihak TNI serius mengusut dugaan kasus yang terjadi pada bulan Mei 2024. Dia menyinggung belum ada kejelasan dari TNI terkait kasus penganiayaan pelajar tersebut.

“Kasus ini sudah cukup lama, tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan dari TNI. Kami menuntut POM (polisi militer) serius mengusut kasus ini karena pelaku diduga berasal dari institusi TNI,” kata Meutya Hafid, Rabu, 31 Juli 2024.

Duduk Perkara Sopir Calya Dibanting 3 Oknum Polisi di Ambon Bikin GP Ansor Meradang

Insiden penganiyaan berawal saat MHS dan temannya menonton tawuran di Jalan Pelican, Deli Serdang, Medan, pada 24 Mei 2024. Ketika itu, aparat polisi dan TNI yang berada di lokasi langsung membubarkan tawuran. 

Namun, beberapa orang termasuk korban MHS turut diamankan. Korban dianggap terlibat tawuran.

Sadis! Ayah Tiri di Padang Pariaman Tega Aniaya Balita gegara Judol dan Terpengaruh Narkoba

Dari keterangan saksi yang merupakan teman korban, MHS sempat diamankan lalu diduga dianiaya oleh anggota Babinsa TNI di lokasi. 

Korban MHS disebut dipukul hingga jatuh ke bawah rel kereta api. MHS pun mengalami luka di bagian kepala, dada, dan tangan.

Usai penganiayaan, MHS sempat tak sadarkan diri. Namun, oknum Babinsa yang diduga melakukan penganiayaan meninggalkan korban di lokasi.  Ketika itu, MHS sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, MHS akhirnya meninggal dunia keesokan harinya.

Meutya prihatin dengan kabar MHS meninggal karena diduga penganiayaan.

“Kasus ini harus betul-betul ditangani, tentunya secara transparan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil,” ujar Meutya.

Meutya menyoroti pihak TNI yang terkesan seolah mengecilkan kasus kematian MHS. Dia menilai seperti itu karena orangtua korban sudah berupaya melaporkan dugaan penganiayaan oleh Babinsa ke Denpom I/5 Medan sejak kematian korban. Namun, pengusutan kasus itu sampai sekarang belum ada kejelasan.

Dia minta TNI turun tangan mengusut meski pihak Kodam I/Bukit Barisan (BB) sudah membantah adanya penganiayaan oleh personelnya. Menurut Meutya, mestinya tetap ada penjelasan terhadap kasus ini. Bukan malah membiarkan kasus ‘terkubur’ begitu saja.

“Kalau memang tidak ada penganiayaan, buktikan secara jelas dan terang-terangan. Saksi-saksi sudah diperiksa dan memberikan keterangan, penyelidikan dan penyidikan seharusnya terus berlanjut,” jelas Meutya.

Adapun keluarga korban MHS sudah mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta pada Senin, 29 Juli 2024. Tujuan Komnas HAM untuk meminta pengawalan proses hukum dan guna mengungkap kebenaran dalam kematian MHS. 

Meutya pun mendukung langkah keluarga korban. Ia mengingatkan agar jajaran TNI agar bekerja sama.

“Harus diingat, tugas TNI salah satunya adalah melindungi rakyat. TNI harus membuktikan profesionalisme dan integritasnya dengan tidak menutup-nutupi kasus hukum,” sebut Meutya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya