Polisi Bakal Berlakukan Lagi Tilang Uji Emisi Setelah Dua Kali Batal

Tilang uji emisi di Jakarta Timur
Sumber :
  • DLH Jakarta Timur

Jakarta, VIVA – Penerapan sanksi tilang bagi kendaraan tak lolos uji emisi yang sebelumnya batal hingga dua kali akan kembali diberlakukan.

Kabar Baik Bagi Pembeli Kendaraan Bekas, Pemprov Jakarta Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan

Melansir dari situs resmi Divisi Humas Polri, Dinas Lingkungan Hidup bersama Kepolisian rencananya akan mulai menerapkan tilang uji emisi kendaraan mulai tahun ini.

“Kami juga saat ini bekerja sama dengan kepolisian, yakni nanti untuk tilang uji emisi itu, tidak lagi merupakan tilang yang langsung tetapi menggunakan ETLE. Itu sedang kami koordinasikan dengan Polda Metro Jaya. Mudah-mudahan tahun ini bisa terlaksana,” kata Kepala Dinas LH Asep Kuswanto dalam keterangan resminya, Rabu 31 Juli 2024.

96 Juta Kendaraan Gak Bayar Pajak Bakal Disatroni Polisi ke Rumah

Tilang uji emisi nantinya diberlakukan berdasarkan aturan setiap kendaraan yang usianya lebih dari tiga tahun harus memenuhi syarat emisi dan lulus pengujian. 

Razia tilang uji emisi di Jakarta Timur

Photo :
  • DLH Jakarta Timur
Bayar Pajak Kendaraan Bulan Ini Dapat Promo

Kemudian hasil uji emisi, nantinya dipakai untuk menjadi dasar pengenaan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah dasar pengesahan STNK yang dilakukan setiap tahun saat perpanjangan. STNK yang tidak sah, berarti belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak lulus uji emisi, menjadi landasan penilangan bisa dilakukan kepolisian.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto menjelaskan syarat perpanjangan STNK menggunakan lulus uji emisi sedang dimantapkan bersama berbagai pihak.

“Kami sedang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah untuk perpanjangan STNK ke depannya harus uji emisi,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto.

Payung regulasi terkait hal ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi tersebut sudah berlaku sejak Februari 2023 namun belum diterapkan hingga kini.

Dirinya juga mengaku an segera menyiapkan uji emisi langsung di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk lokasi perpanjangan STNK dilakukan.

Harapannya dengan kebijakan perpanjangan STNK menggunakan syarat uji emisi dan sanksi tilang merupakan upaya mengatasi polusi udara di Jakarta.

Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Siap-siap! Petugas Samsat Bakal Sambangi Rumah Penunggak Pajak Kendaraan

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat total ada 165 juta kendaraan terdaftar dimana 96 juta unit kendaraan pajaknya tidak dibayar.

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024