Survei Sebut Tingkat Popularitas Terry Levin Tertinggi di Pilkada Mamberamo Raya

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mamberamo Raya, VIVA – Hasil survei lembaga Parameter Publik Indonesia menyebutkan, tingkat popularitas Terry Levin Bisararisi tertinggi di Pilkada  Kabupaten Mamberamo Raya, Papua.

KKB Berulah Lagi, Tembak Anggota Polisi yang Pulang Beli Minyak Tanah di Puncak Jaya

Hal itu dikemukakan Peneliti Senior Parameter Publik Indonesia, Tri Yuda Haryanto. "Menurut data survei yang kami lakukan, popularitas Terry Levin Bisararisi tertinggi dari kandidat lainnya," kata Tri dalam keterangannya, Rabu, 31 Juli 2024.

Survei ini dilaksanakan pada 17 hingga 25 Juli 2024, dengan menggunakan metodologi multistage random sampling. Adapun jumlah responden 440 orang dengan wawancara tatap muka dan margin of error kurang lebih 4,6 persen.

Kubu Andika-Nanang Bongkar 3 Unsur Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Kabupaten Serang 

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

Tri mengatakan, Terry Levin Bisararisi tertinggi dari bakal calon lainnya, seperti Robby Rumansara, Everd Mudumi, Alfons Sesa dan Robert Senggi.

Kronologi Gugurnya Anggota Polri Briptu Iqbal Anwar Ditembak KKB di Yalimo

Popularitas Terry Levin yang merupakan tokoh pejuang pendiri Kabupaten Mamberamo Raya ini mencapai angka 82,4 persen dengan tingkat kesukaan 94,6 persen.

Sementara Robby Rumansara 73,6 persen dengan tingkat kesukaan 88,4 persen, Everd Mudumi 63,2 persen kesukaan 66 persen, Alfons Sesa 23,8 persen kesukaan 51,9 persen dan Robert Senggi hanya 7 persen kesukaan 56 persen.

Tri menjelaskan, tingkat popularitas dan kesukaan terhadap Terry tinggi karena berbagai macam faktor. Di antaranya, mantan Kapolres Mamberamo Raya itu dikenal masyarakat karena tegas atau berwibawa, perhatian pada rakyat, jujur dan bebas dari korupsi.
 

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

MK Diminta Kabulkan Gugatan Sengketa Pilkada Muara Enim, Ini Alasannya

MK dinilai tidak punya alasan untuk menolak gugatan yang diajukan tim hukum Nasrudin Umar-Lia Anggraeni lantaran bukti-bukti yang dimiliki sangat kuat dan meyakinkan.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025