Jalani Tes Tulis Capim KPK, Johan Budi: Gak Ada Persiapan Khusus, Tidur yang Cukup Aja

Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA – Panitia Seleksi atau Pansel menggelar tes tertulis untuk calon pimpinan (capim) Rabu, hari ini, di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN, Sekretariat Negara, Jakarta. Anggota DPR RI Komisi III Johan Budi menyampaikan persiapannya jelang tes tertulis.

Johan Budi mengaku tidak ada persiapan khusus jelang tes tertulis capim KPK.

"Persiapan khusus tidak ada. Tidur yang cukup aja," ujar Johan Budi kepada wartawan, Rabu 31 Juli.

Dia bilang tak ada saingan ketat bersama ratusan Capim KPK yang saat ini sudah dinyatakan lolos administrasi. "Saya ikuti aja tesnya. Gak ada saing menyaingi," kata Johan.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara

Sebelumnya, Pansel mengelar tahapan lanjutan dengan tes tulis untuk Capim dan calon Dewas KPK.

Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh mengatakan tes tertulis untuk capim dan calon Dewas KPK hari ini terkait dengan pemberantasan korupsi.

Ateh menjelaskan tes tertulis juga dibuat tim pansel yang dibantu belasan ahli dalam menyusun pertanyaan.  "Disusun pansel, dinilai oleh ahli. 11 atau 12 (ahli)," kata Ateh.

Blak-blakan Alexander Marwata Gugat Pasal di UU KPK: Bisa jadi Alat Kriminalisasi ke Kami

Adapun tes tertulis Capim dan calon Dewas KPK  digelar dengan dibagi dua sesi. Pembagian itu dari pagi sampai siang hari untuk Capim KPK. 
Kemudian, siang sampai sore hari akan dilanjut tes tertulis calon Dewas KPK.

Sebelumnya, Pansel mengumumkan 236 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi capim KPK dan 146 untuk calon Dewas KPK. Selanjutnya, para peserta akan menjalani tes tulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Rabu hari ini.

KPK Panggil Bupati Situbondo Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?


 

KPK Temukan Modus 'Tambal Sulam' di Kasus Korupsi LPEI, Apa Itu?


 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Buka Peluang Jerat Keluarga Rafael Alun di Kasus TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat keluarga terpidana Rafael Alun Trisambodo di kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal tersebut lantaran.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024