Aep Polisikan Dede dan Dedi Mulyadi terkait Kasus Vina Cirebon, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi dan Saka Tatal
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

Jakarta, VIVA - Dede Riswanto, seorang saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, dipolisikan oleh Aep, saksi kunci lain dalam kasus ini.

Dedi Mulyadi: Jangan Rekrut Buzzer dan Nyusahin Warga

Aep juga melaporkan politikus Partai Gerindra Dedi Mulyadi. Keduanya dipolisikan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong. Hal itu diungkap Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat Dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH Perhakhi) Pitra Romadoni Nasution.

“AEP telah membuat laporan polisi atas kasus penyebaran berita bohong sehingga status Aep kini telah naik menjadi pelapor (korban hoax),” ujar dia, Selasa, 30 Juli 2024.

Dedi Mulyadi Tak Akan Selalu Berkantor di Gedung Sate Jika Jadi Gubernur Jabar

Vina Cirebon

Photo :
  • IST

Pitra mengatakan, tuduhan dari Dede dan Dedi Mulyadi terkait kasus Vina Cirebon sudah membuat Aep hingga keluarganya terintimidasi oleh masyarakat. Laporan sendiri diterima dengan nomor LP/B/4352/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan atas Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Rekan Kampus: Rizqi Iskandar, Anggota DPRD Termuda yang Sering Absen dan Bikin Repot saat Kuliah

“Informasi bohong yang disampaikan oleh Dede sehingga menimbulkan kerugian signifikan bagi Aep baik secara materil maupun immateril,” kata dia lagi.

Sidang PK 6 terpidana kasus Vina di PN Cirebon, Jawa Barat

Sdang PK 6 Terpidana Kematian Vina Cirebon, Jaksa Tanggapi Bukti Baru

Sidang peninjauan kembali keenam terpidana kasus pembunuhan Vina di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat digelar hari ini.

img_title
VIVA.co.id
9 September 2024