Kemendagri Minta Pemda Gunakan SIPD untuk Transparansi Penggunaan APBD
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bidang pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan.
Upaya ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegrasi dengan mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Acara ini berlangsung di Mercure Ancol, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan menekankan kegiatan ini penting dan strategis.
“Pelaksanaan kegiatan Bimtek kali ini saya pandang sangat penting dan strategis sebagai upaya penyamaan persepsi dan peningkatan wawasan dan keterampilan dalam pengoperasian SIPD modul Anggaran, Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan,” tegas Maurits.
Maurits menegaskan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah. Hal ini penting diimplementasikan guna meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintah dalam mendukung tercapainya program nasional, serta mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.
“Adapun kelebihan SIPD RI yaitu pertama satu sistem informasi terintegrasi berdasarkan alur proses yang datanya mengalir dan terjadwal. Kedua, menggunakan bagan akun standar yang terupdate dan mengikuti regulasi terbaru. Ketiga, seluruh data tercatat secara lengkap dan terkini serta diinformasikan kepada Perangkat Daerah secara transparan. Keempat, biaya pengembangan sistem, dan infrastruktur server tidak dibebankan kepada Pemda. Kelima, telah terintegrasi dengan berbagai aplikasi K/L dalam berbagi pakai data. Keenam, mempermudah penyampaian informasi dari dan antar tingkatan pemerintahan pusat dan daerah,” tegas Maurits.
Untuk itu Maurits meminta jajaran pemerintah daerah (Pemda) mengimplementasikan penggunaan SIPD RI sebagai upaya mendukung transformasi digital nasional dalam penyajian informasi keuangan daerah mulai dari penyusunan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, hingga pelaporan.
"Saat ini, pemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan APBD. Dengan SIPD RI mudah-mudahan dapat mempermudah kita semua dan diharapkan tidak ada bukti pertanggungjawaban yang tidak sah, jadi tidak ada fraud atau kecurangan di sana. Diharapkan Bapak/Ibu juga lebih nyaman dengan aplikasi ini karena basisnya elektronik, efisiensi belanja. Mari kita belajar sesuai dengan tanggung jawab kita, panduan sudah disiapkan, jadi tolong kerja samanya. Selamat menerapkan SIPD RI,” tandas Maurits.
Maurits mengatakan Kemendagri khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah berkomitmen dan konsisten melakukan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapabilitas di bidang keuangan daerah dan teknologi informasi.
"Ini penting dilakukan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas, transparan dan akuntabel serta mampu menjawab berbagai dinamika dan tantangan pada era 4.0," tutur Maurits.
Sebagai informasi kegiatan Bimtek SIPD Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan ini dilaksanakan enam kali kegiatan dan diikuti oleh Pemerintah Daerah se-Indonesia baik dari Provinsi, Kabupaten/Kota.