Blak-Blakan, Polisi Sebut Benny Rhamdani Belum Jawab Siapa Sosok T Pengendali Judol
- Dok. Polri.
Jakarta, VIVA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani belum juga mengungkap sosok inisial T yang disebut sebagai bandar judi online yang kebal hukum saat diperiksa Badan Resesre Kriminal Polri, kemarin.
"Belum, belum, belum," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro, Selasa, 30 Juli 2024.
Padahal, pasca pemeriksaan Benny menyuruh awak media bertanya ke penyidik soal sosok T yang dimaksud. Saat ditanya awak media, Benny mengaku telah memberikan keterangan tersebut ke penyidik. Kata Djuhandani, dalam puluhan pertanyaan kemarin belum sampai membahas pokok materi yang hendak didalami.
"22 pertanyaan itu kan dari dia kondisi sehat tidak, kemudian pribadi itu kan kewajiban ditanya, lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia. Lalu ditanya tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan Bareskrim Polri terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani rampung. Dia diperiksa sekitar lima jam lamanya.
"Prosesnya cukup lama, lima jam setengah ya yaitu dari sekitar pukul 14.00 WIB. Kurang lebih tadi ada 22 pertanyaan sudah saya jawab," kata dia, Senin, 29 Juli 2024.
Pasca pemeriksaan, Benny masih tidak mau mengungkap siapa sosok berinisial T yang dimaksudnya sebagai pengendali judi online kebal hukum tersebut. Kata dia, hal itu bisa ditanyakan ke penyidik yang memeriksa. Sehingga, dirinya menegaskan tidak bakal mengungkap lebih jauh sosok T.