Terungkap, Penyebab Puluhan Calon Anggota Kompolnas Gagal Lolos Tahap Administrasi

Logo Kompolnas
Sumber :

Jakarta, VIVA -- Tes tertulis untuk para calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 dilakukan hari ini. Sebanyak 107 orang calon anggota menuangkan visi dan misi jika terpilih jadi anggota Kompolnas.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

"Mereka menuangkan visi mereka tentang Kompolnas dan Polri sesuai dengan jangka waktu masa pengabdian mereka, jadi Kompolnas ini akan bertugas dari 2024 sampai 2028," ujar Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Kompolnas, Hermawan Sulistyo, Selasa, 30 Juli 2024.

Pihaknya bakal mendeteksi visi dan misi mereka terkait penugasan sebagai pengawas kepolisian. Dalam tes tertulis ini, para calon anggota tak bisa melakukan kecurangan lantaran telah ada aturan yang berlaku. Dia menambahkan, dalam proses penilaian, pansel bakal memakai metode blind review sehingga tak bakal ada nepotisme dalam hal ini.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Yenti Garnasih

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

"Nah proses teknisnya kami melakukan blind review, jadi yang menilai nanti kita-kita di pansel itu tidak tahu siapa yang dinilai, karena ditutup namanya, identitasnya ditutup. Dan sebaliknya, essay yang mereka bikin itu juga tidak tahu mereka dinilai oleh siapa. Ini untuk menjamin objektivitas dan seluruh instrumen teknis," katanya.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

Sekretaris sekaligus anggota pansel Kompolnas, Yenti Garnasih menambahkan, hasil tes tertulis bakal diumumkan pada 2 Agustus 2024. Cuma ada 50 orang calon anggota Kompolnas yang bakal dinyatakan lolos dalam tahapan ini.

"Kita sudah punya program sendiri, saya sudah menyampaikan kepada ketua dan kita semua, kita nanti mengambil di angka 50. Dan setelah itu kita mengambil di angka 36, semoga itu ideal, itu aturannya. Setelah itu baru dari 36 nanti kita baru mengambil 12," ujar Yenti.

Dalam kesempatan itu, Yenti mengungkapkan, alasan sekitar 30 orang tidak lolos tahap administrasi. Kebanyakan mereka gagal lantaran coba-coba. Para pendaftar disebut juga ada yang tak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Yang tidak terpenuhi kebanyakan, mungkin coba-coba dan itu selalu ada, ada yang umur 24, 31 tahun, tapi bagus juga. Itu berarti ngetes panselnya beneran apa tidak, gitu kan ya? makanya kita sangat lihat itu ya. Angka 137 dikurangi 30 tuh sangat bagus sekali. Ada yang dikurangi jauh sekali tapi pertanggungjawabannya kan berat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 107 dari 137 orang lolos verifikasi administrasi pendaftaran calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028. Pendaftaran pun sudah ditutup.

"Yang dinyatakan lolos ada 107 orang syarat administratif pertama," ucap Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Kompolnas, Hermawan Sulistyo, Selasa, 23 Juli 2024.

Namun, dia menjelaskan, hal ini baru tahapan awal. Selanjutnya, ada seleksi kapasitas profesional dari para calon. Kemudian, ada tes tertulis dilanjutkan tes wawancara lisan. Lebih lanjut, dia mengatakan, target awal pansel sudah tercapai. "Kami belum masuk ke seleksi yang lebih jauh," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya