Saat Ulah Pria di Bandung Bugil saat Ambil Orderan Makanan Bikin Ojol Resah
- Dok Polresta Bandung
Bandung, VIVA - Aksi ekshibisionisme atau perilaku menunjukkan alat kelamin ke orang lain kembali terjadi di Kabupaten Bandung Jawa Barat. Pelaku yaitu RJK berusia 19 tahun ditahan karena kedapatan membuat konten bugil dan diserbarkan di media sosial.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan, ulah RJK terungkap berawal saat pelaku mengorder pesanan makanan melalui driver online. "Karena yang bersangkutan kerap mengambil pesanan tanpa menggunakan busana," ungkap Kusworo, Selasa 30 Juli 2024.
Akibat ulah tersebut, kebiasaan RJK jadi pembicaraan di kalangan driver online dan saling mengingatkan jika pelaku memesan makanan. “Aksi ini sudah menjadi pembahasan di grup WhatsApp, yang mengingatkan untuk berhati-hati,” katanya.
Kemudian, RJK kembali kedapatan melakukan pesanan makanan. Driver online yang sudah mengetahui ulah RJK, merekam aksi tersebut saat mengantar pesanan ke alamat yang bersangkutan dan bukti tersebut dilaporkan ke aparat kepolisian.
"Ternyata benar, yang bersangkutan mengambil pesanannya tanpa menggunakan pakaian. Tak butuh waktu lama, kami langsung membekuk pelaku dan melakukan pemeriksaan lebih mendalam," katanya.
Akibat aksinya, pelaku dijerat Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dirinya terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.