Kepala BP2MI Ungkap 1.914 WNI Sempat Terlibat Bisnis Judi Online di Kamboja
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkapkan, ribuan pekerja Indonesia sempat terlibat bisnis judi online dan scamming online di Kamboja. Tercatat ada sebanyak 89.440 pekerja Indonesia yang berangkat bekerja di Kamboja..
"Sebanyak 89.440 pekerja migran Indonesia tercatat bekerja di Kamboja berdasarkan data imigrasi," kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.
Benny menjelaskan, dari total pekerja yang yang berangkat ke Kamboja sebanyak 1.914 pekerja yang sudah kembali ke Indonesia dan sempat terlibat di bisnis judi dan scamming online di Kamboja. Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai lokasi bisnis judi online itu.
"Sekarang berapa yang sudah dipulangkan ke Indonesia karena bekerja di judi online dan scamming online? Kurang lebih 1.914 dari Kamboja itu," ujarnya.
Selain itu, Benny mengatakan bahwa ada pekerja Indonesia lainnya yang bekerja terlibat di bisnis judi online di Thailand dan Vietnam. Sehingga dengan itu, pihaknya akan terus berupaya untuk mencegah penempatan pekerja Indonesia dalam bisnis judi online.
"Ini anak-anak muda anak-anak bangsa yang menjadi korban penempatan ilegal, ini standing posisi saya, fokus pada BP2MI adalah perang melawan sindikat penempatan ilegal," katanya.
Sebelumnya, Benny mengatakan banyak WNI yang bekerja di bawah sosok bandar judi online (judol) berinisial T. "Banyak (pekerja migran terkait T)" kata dia, Senin, 29 Juli 2024.Â
Dia juga mengatakan, dari data yang didapat, kurang lebih ada 80 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja dari berbagai sektor pekerjaan. Tapi, dirinya tidak merinci berapa banyak PMI yang kerja di bawah T.