Sekjen Kemnaker Berharap Peserta Kuliah Umum Pelatihan Kepemimpinan Mampu Bertransformasi

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Hari ini telah terselenggara kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan XXI, Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) angkatan XXXV, Pelatihan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker), Staf Teknis Ketenagakerjaan, dan Kepala Bidang Tenaga Kerja Tahun 2024 di Jakarta.

Dalam Kunjungan Kerjanya ke BBPVP Bandung, Menaker Yassierli Tekankan Penguatan SDM Kompeten

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker), Anwar Sanusi berharap para peserta pelatihan kepemimpinan agar mampu melakukan transformasi untuk organisasi atau unit kerja masing-masing.

Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Menaker Ingatkan Pentingnya Persatuan

"Pelatihan kepemimpinan yang saat ini dilakukan dimaksudkan agar para peserta, anda semua menjadi orang yang mampu mengubah, melakukan transformasi dari unit masing-masing berada agar menjadi lebih baik," ucap Sekjen Anwar.

Sekjen Anwar mengatakan bahwa organisasi yang berjalan dengan baik merupakan inti dari reformasi birokrasi. Sementara inti dari reformasi birokrasi adalah reformasi Sumber Daya Manusia (SDM).

Kongres Wanita Indonesia Taruh Harapan Besar di Pemerintahan Prabowo

"Core of the core dari reformasi SDM adalah perubahan mental, mind. Jadi yang namanya budaya, mentalitas ini hal yang paling inti dari inti reformasi birokrasi," ucapnya.

"Pertanyaan intinya, bisakah kita melakukan perubahan untuk lebih baik, bisakah kita memberikan manfaat bagi organisasi saya berada. Inilah esensi anda semua kita kirimkan untuk mengikuti pelatihan PKA, PKP, Pelatihan calon Atase Ketenagakerjaan, dan mungkin pelatihan fungsional lainnya," imbuhnya.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan

Kemnaker Kunjungi Sritex, Bentuk Kehadiran Pemerintah dan Negara

Wamenaker mengatakan kunjungannya ke Sritex sebagai bentuk kehadiran pemerintah atau negara menyusul putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024