Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Blak-blakan soal 5 Orang Dicegah KPK Kasus Harun Masiku

Wahyu Setiawan Mantan Komisioner KPU Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Mantan Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait dengan kasus korupsi Harun Masiku.

Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Tangerang Tegur KPU Soal Penertiban Alat Peraga Kampanye

Berdasarkan pantauan VIVA, Wahyu Setiawan rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku pada Senin 29 Juli 2024 sekira pukul 16.06 WIB. Artinya selama 6 jam lebih Wahyu diperiksa menjadi saksi setelah dirinya datang ke KPK pada pukul 09.50 WIB.

"(Pertanyaan) ya mungkin 15," ujar Wahyu Setiawan di KPK.

Pilkada 2024: Aturan yang Harus Diketahui Sebelum Pencoblosan di TPS

Wahyu Setiawan Mantan Komisioner KPU Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Wahyu tampak mengenakan kemeja hitam. Dalam pemeriksaan tersebut, Wahyu menjelaskan bahwa kedatangannya untuk memberikan sebuah keterangan untuk membantu mengungkap kasus korupsi Harun Masiku.

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum

"Hari ini saya dipanggil penyidik pak Purbo (Rossa Purbo) menjadi saksi untuk tersangka Harun Masiku. Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya," bebernya.

Lebih lanjut, Wahyu pun turut buka suara soal lima orang yang sudah dicegah oleh KPK dalam kasus korupsi Harun Masiku. Ia mengatakan bahwa dari lima orang yang sudah dicegah lembaga antirasuah dalam kasus korupsi Harun Masiku itu hanya sebagian yang dikenalnya.

"Ada beberapa yang kenal ada yang tidak," ujar Wahyu.

Wahyu menyebutkan bahwa dirinya tidak mengetahui alasan lima orang dicegah dalam kasus korupsi Harun Masiku. Ia tak menjelaskan secara detail, Wahyu meminta detail pemeriksaannya bisa ditanyakan langsung ke penyidik KPK.

"Saya tidak tahu," kata Wahyu.

Pun, lebih jauh, Wahyu menjelaskan bahwa dirinya juga tidak mengenal Kusnadi selaku staf pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Harun Masiku

Photo :
  • Istimewa

Diketahui, KPK sampai dengan saat ini masih terus mencari keberadaan Harun Masiku. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa dalam kasus Harun.

Wahyu juga pernah menjadi terpidana dalam kasus korupsi yang sama dengan Harun Masiku. Ia sudah menjalani vonis hukuman selama enam tahun penjara.

Wahyu dianggap hakim bersalah menerima suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP periode 2019-2024. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya